DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU Barru untuk Tiga Perkara
Diadukan karena menetapkan Aska Mappe sebagai cawabup Barru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu terungkap saat DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk tiga perkara yaitu perkara dengan nomor 184-PKE-DKPP/XI/2020, 192-PKE-DKPP/XII/2020 dan 194-PKE-DKPP/XII/2020 di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel di Kota Makassar, Selasa (22/12/2020).
Mereka yang teradu dalam tiga perkara adalah Syafruddin H. Ukkas selaku Ketua KPU Barru serta komisioner lainnya yaitu Lilis Suryani, Masdar, Muhammad Natsir Azikin dan Abdul Syafah B. Masing-masing nama tersebut secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai V.
1. Diadukan karena menetapkan Aska Mappe sebagai calon wakil Bupati Barru
Perkara nomor 184-PKE-DKPP/XI/2020 diadukan oleh HM Malkan Amin dan A. Salahuddin Rum yang memberikan kuasa kepada Ahmad Marsuki. Perkara nomor 192-PKE-DKPP/XII/2020 diadukan Mudassir Hasri Gani dan Askah Kasim yang memberikan kuasa kepada Mursalin Jalil serta Abdul Aziz.
Sementara pengadu dalam perkara nomor 194-PKE-DKPP/XII/2020 adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru, yaitu Muhammad Nur Alim, H. Abdul Mannan dan Farida.
Dari semua perkara tersebut, kelima Teradu didalilkan melakukan pelanggaran ketika menetapkan Calon Wakil Bupati Kabupaten Barru atas nama Aska Mappe. KPU Barru menilai Aska memenuhi syarat meskipun belum menyerahkan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Barru 2020, Aska Mappe berpasangan dengan Suardi Saleh yang merupakan petahana. Keduanya merupakan pasangan nomor urut 2.
Baca Juga: Demo Pilkada Barru, Kantor KPU Sulsel Dilempari Telur
Baca Juga: Real Count: Petahana Suardi-Aska Menangi Pilkada Barru