Dinkes Sulsel Tunggu Rekomendasi BPOM untuk Vaksin AstraZeneca
Dinkes Sulsel menunda distribusi vaksin AstraZeneca
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Berdasarkan pengujian oleh Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI, vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 kini dapat digunakan kembali. Vaksin COVID-19 tersebut dinilai telah memenuhi syarat mutu sehingga aman untuk digunakan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dr Nurul AR mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi tentang hasil kajian vaksin AstraZeneca jenis tersebut, namun mereka menunggu informasi resmi.
"Infonya juga seperti itu tapi surat resminya dari BPOM kami tunggu. Baru informasi-informasi yang lewat," kata Nurul, Minggu (30/5/2021).
1. Distribusi vaksin AstraZeneca ditunda
Dinkes Sulsel sebelumnya menunda sementara distribusi vaksin AstraZeneca. Penundaan itu menyusul penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547 dari pemerintah pusat.
Sulsel telah menerima distribusi vaksin AstraZeneca sebanyak 1.210 vial atau setara 12.100 dosis. Karena distribusi ditunda, maka stok vaksin yang ada masih disimpan di gudang Dinkes Sulsel.
Baca Juga: 18.880 Vial Vaksin Tiba di Sulsel, Vaksinasi Dilanjutkan
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tunda Distribusi 1.210 Vial Vaksin AstraZeneca