Dinkes Sulsel Ingatkan Rapid Test Tidak Memastikan Infeksi COVID-19
Setidaknya membantu menjaring orang yang dianggap berpotensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengakui bahwa rapid test bukan pemeriksaan diagnosis pasti untuk mengetahui apakah seseorang positif terinfeksi COVID-19. Untuk diagnosis pasti, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan tes swab.
Dia menjelaskan, rapid test hanyalah sebuah metode pemeriksaan untuk melakukan penyaringan dengan tujuan memisahkan secara umum orang-orang yang ada dalam satu kelompok yang dinilai mempunyai potensi untuk tertular COVID-19. Hal itulah yang mendorong dilakukannya rapid test massal di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Rapid test ini akurasinya tentu bisa memisahkan secara umum pasien-pasien yang punya potensi dan yang tidak punya potensi. Tetapi jangan dibandingkan dengan swab karena memang berbeda dan tentu kita juga tidak bisa. Sebenarnya swab itu adalah cara satu-satunya tetapi tidak ada negara di dunia ini yang punya kemampuan untuk melakukan swab ke semua warganya," ujar Ichsan via telekonferensi, Selasa (12/5).
1. Rapid test jadi pilihan untuk menjaring orang-orang yang dianggap berpotensi terinfeksi COVID-19
Rapid test, kata Icshan, adalah cara terbaik yang saat ini bisa dilakukan pemerintah untuk menyaring orang-orang yang mempunyai potensi terinfeksi COVID-19. Karena itu rapid test dilakukan di tempat-tempat seperti pasar tradisional, pengemudi ojol, hingga juru parkir sebab mereka dianggap sebagai kelompok yang paling banyak melakukan kontak dengan orang lain.
"Bayangkan kalau penjualnya saja ada yang rapid positif maka setiap orang yang datang kepadanya, misalnya tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak maka pada saat itu terjadi lagi proses-proses perpindahan sementara tugas kita ini bagaimana memutuskan. Itulah sampai kita mencoba melakukan rapid untuk memisahkan orang-orang yang punya potensi," lanjut Ichsan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bakal Gelar Rapid Test Massal di Pasar Tradisional
Baca Juga: Rapid Test Reaktif Corona, 21 Pedagang Pasar di Makassar Dikarantina