Buntut Dana Hibah, Pusat Pangkas Anggaran untuk Makassar Rp40 Miliar
Hibah parisiwata Makassar tak cair karena adminisitrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggaran Pemkot Makassar dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar. Dana yang dipangkas itu adalah dana alokasi khusus (DAU).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyampaikan pemangkasan anggaran ini merupakan buntut dari dana hibah pariwisata yang tak kunjung cair akibat persoalan administrasi.
"Laporan dari BPKA, kita mendapatkan sanksi pemotongan Rp40 miliar karena tidak mengelola baik," kata Danny saat ditemui di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (4/3/2021).
1. Danny sebut ada rencana pengalihan anggaran dari pejabat sebelumnya
Menurut Danny, sanksi pemangkasan anggaran itu terjadi karena kesalahan pejabat sebelumnya. Kata Danny, pejabat sebelumnya berencana mengalihkan dana hibah ke proyek infrastruktur.
"Jadi bukan hanya tidak dapat itu dana hibah. Persoalan jadi krusial begini akibat keinginan untuk mengalihkan atau mengubah juknis yang memang tidak bisa diubah sehingga kita mendapat sanksi pemotongan Rp40 miliar," kata Danny.
Danny pun sangat menyayangkan pemangkasan anggaran itu. Pasalnya jumlah tersebut cukup besar. Belum lagi dana hibah yang belum cair.
"Bayangkan kerugiannya ini hanya keinginan seseorang saja merugikan masyarakat pariwisata di Kota Makassar," kata Danny.
Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar
Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana Hibah