TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Dana Hibah, Pusat Pangkas Anggaran untuk Makassar Rp40 Miliar

Hibah parisiwata Makassar tak cair karena adminisitrasi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Anggaran Pemkot Makassar dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar. Dana yang dipangkas itu adalah dana alokasi khusus (DAU).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyampaikan pemangkasan anggaran ini merupakan buntut dari dana hibah pariwisata yang tak kunjung cair akibat persoalan administrasi.

"Laporan dari BPKA, kita mendapatkan sanksi pemotongan Rp40 miliar karena tidak mengelola baik," kata Danny saat ditemui di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (4/3/2021).

1. Danny sebut ada rencana pengalihan anggaran dari pejabat sebelumnya

Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Danny, sanksi pemangkasan anggaran itu terjadi karena kesalahan pejabat sebelumnya. Kata Danny, pejabat sebelumnya berencana mengalihkan dana hibah ke proyek infrastruktur.

"Jadi bukan hanya tidak dapat itu dana hibah. Persoalan jadi krusial begini akibat keinginan untuk mengalihkan atau mengubah juknis yang memang tidak bisa diubah sehingga kita mendapat sanksi pemotongan Rp40 miliar," kata Danny.

Danny pun sangat menyayangkan pemangkasan anggaran itu. Pasalnya jumlah tersebut cukup besar. Belum lagi dana hibah yang belum cair.

"Bayangkan kerugiannya ini hanya keinginan seseorang saja merugikan masyarakat pariwisata di Kota Makassar," kata Danny.

Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar

2. Pencopotan kadispar dianggap tidak tepat

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid. IDN Times/Istimewa

Danny juga menyayangkan pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid karena dianggap penyebab tidak cairnya dana hibah pariwisata. Menurutnya, pencopotan itu sama sekali bukan jalan keluar. 

Bagi Danny, tidak cairnya dana hibah pariwisata bukan karena kesalahan Kepala Dinas Pariwisata melainkan karena adanya rencana pengalihan dana.

"Jadi kenyataan yang benar adalah yang dialami oleh Ibu Maya kemarin itu bukan karena Ibu Maya, tapi karena ada pemaksaan perubahan dari juknis pariwisata ke pembiayaan infrastruktur yang memang tidak bisa," kata Danny.

Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana Hibah

Berita Terkini Lainnya