Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana Hibah

Rusmayani merasa dirinya dikambinghitamkan

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rusmayani Madjid, diberhentikan sementara dari jabatannya. Diduga kebijakan ini ada kaitannya dengan dana hibah untuk industri pariwisata dari pemerintah pusat yang gagal cair.

Maya, saat dihubungi, membenarkan soal pemberhentian itu. Dia menyampaikan surat pemberhentian yang ditandatangani Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin mulai berlaku hari ini, Kamis (4/2/2021).

"Begitu, pemberhentian sementara. Berlaku ini hari. Ada SK-nya saya terima," ucap Maya melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca Juga: Dana Hibah Hotel dan Restoran Gagal Cair, ini Langkah Pemkot Makassar

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sulsel Ancam Tunda Bayar Pajak

1. Kinerja Maya dianggap tidak maksimal

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana HibahIDN Times/Asrhawi Muin

Keputusan untuk menonjobkan Maya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Maya menyampaikan, alasan pemberhentian dirinya berdasarkan masalah dana hibah untuk pengusaha hotel dan restoran yang belum cair. Dia dinilai gagal mengurus administrasi untuk pencarian dana tersebut.

"Terkait pekerjaan yang kurang maksimal sehingga program tidak terlaksana dengan baik," ujar Maya.

2. Maya merasa dikambinghitamkan

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana HibahSalah satu spanduk aksi keprihatinan PHRI Sulsel terkait dana hibah. IDN Times/Asrhawi Muin

Maya pun merasa disudutkan atas persoalan tersebut. Selama ini dia merasa telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan saat terpapar COVID-19 pun, dia terus berkoordinasi dengan jajarannya supaya dana itu bisa cair.

Maya pun mengaku akan diperiksa oleh Inspektur Kota Makassar. "Saya jadi kambing hitam karena dana hibah. Padahal saya kerja ini sudah maksimal," ucap Maya.

3. Dana hibah Kemenparekraf gagal cair

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana HibahPHRI Sulsel melakukan longmarch di Makassar, Rabu (3/2/2021). IDN Times/Istimewa

Pemkot Makassar diketahui gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf yang diperuntukkan bagi restoran dan hotel. Bantuan sebesar Rp48,8 miliar tersebut diberikan sebagai stimulus bagi industri pariwisata yang dihantam pandemi COVID-19. 

Seharusnya, dana tersebut sudah cair sebelum akhir tahun 2020. Tapi karena Pemkot lambat, akhirnya dana tersebut gagal cair. 

Pemkot sudah mengajukan kepada Kemenparekraf supaya dana tersebut bisa dialihkan ke 2021 namun ditolak. Akhirnya dana tersebut tak bisa dicairkan yang berujung pada protes dari pengusaha hotel dan restoran. 

Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya