Biaya Umrah di Masa Pandemi Dipastikan Lebih Mahal
Belum ada ketentuan soal kenaikan tarif travel umrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ibadah umrah di masa pandemi bukan hanya berbeda karena penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Perbedaan lainnya adalah biaya perjalanan umrah yang akan lebih mahal dari biasanya.
Ketua Kesatuan Tour Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia (KESTHURI) Sulawesi Selatan, Usman Jasad mengatakan, jemaah umrah akan dikenai tambahan biaya untuk pemberangkatan umrah di masa pandemi.
"Kenaikan karena adanya ketentuan-ketentuan baru untuk umrah di era new normal, di samping ada pajak dari pemerintah Arab Saudi naik 30 persen," kata Usman, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: 70 Persen Jemaah Umrah di Sulsel Batal Berangkat karena Usia
1. Berbagai aturan baru membuat biaya bertambah
Selama pelaksanaan umrah, kata Usman, akan ada berbagai aturan baru. Misalnya penggunaan kamar hotel yang biasanya bisa dihuni maksimal empat orang, kini hanya dibolehkan dua orang untuk satu kamar.
"Sehingga harganya akan juga mengalami kenaikan," kata Usman.
Selain itu, ada juga persyaratan tes PCR bagi para jemaah. Biaya tes ini ditanggung oleh peserta umrah. Tapi Usman belum bisa memastikan berapa nilai kenaikan biaya perjalanan umrah dari Indonesia.
"Karena itu kami dari KESTHURI dan AMPHURI akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk menetapkan harga referensi, khususnya untuk yang starting (dari) Makassar," katanya.
Baca Juga: Kemenag Sulsel Beberkan Syarat dan Ketentuan Umrah di Tengah Pandemik