Baznas Sulsel Pastikan Penyaluran Zakat Fitrah tanpa Berkerumun
Zakat fitrah diantarkan langsung ke penerima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan memastikan penyaluran zakat fitrah jelang Idulfitri 1442 Hijriah berlajalan tanpa kerumunan.
Wakil Ketua BAZNAS Sulsel Mahmud Suyuti mengakui pandemik COVID-19 mengharuskan masyarakat untuk tidak berkerumun. Untuk mencegah kerumunan itu, maka BAZNAS akan langsung menyalurkan ke rumah penerima zakat.
"Jadi mereka itu kan sudah terdata dari kelurahan, data kelompok yang bisa menerima zakat. Itu kan didatangi jadi tidak berkerumun orang atau ditelpon untuk datang ke kantor, sekalian di kantor dia di-swab," kata Mahmud kepada IDN Times melalui telepon, Selasa (4/5/2021).
1. Zakat fitrah disalurkan sepekan jelang Idul Fitri
Mahmud menjelaskan zakat fitrah akan disalurkan di akhir Ramadan. Biasanya sepekan sebelum Idulfitri. Muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat akan menyetorkan zakat di UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di kantor masing-masing atau di masjid.
"Laporan dari UPZ masjid itu masuk ke BAZNAS. Berapa pengumpulannya, nanti terakhir sebelum lebaran itu, sudah harus habis karena zakat fitrah itu harus habis didistribusi sebelum lebaran," katanya.
Baca Juga: Ini Besaran Gaji yang Kena Zakat Penghasilan 2,5 Persen
Baca Juga: Jangan Lupa Kewajibanmu Tunaikan Zakat, Simak Ketentuannya