Atasi Banjir, Makassar akan Bikin Kolam Regulasi dan Kanal Baru
Pengerukan sungai sebagai langkah awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, akan segera membuat kolam regulasi seluas 50 hektare, sebagai solusi penanganan banjir akibat pendangkalan beberapa sungai.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto telah bertemu dengan pihak BBWS, Sabtu, 13 Maret 2021, untuk membahas rencana itu. Kolam regulasi disebut merupakan solusi untuk banjir di daerah Kodam III.
“Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat," ujar Danny seperti dalam siaran pers yang diterima, Minggu (14/3/2021).
1. Pengerukan sungai jadi langkah awal
Akan tetapi, untuk langkah awal Pemkot Makassar akan mengeruk Sungai Biringjene yang terletak di perbatasan Makassar-Maros. Sungai tersebut akan dikeruk dengan menggunakan alat berat dan berada di bawah pengawasan BBWS Pompengan Jeneberang.
Tidak hanya di wilayah Kodam III, Pemkot juga berencana membuat penanggulangan banjir di wilayah Antang. Sebagaimana diketahui, Perumnas Antang juga menjadi salah satu lokasi yang kerap dilanda banjir setiap tahun.
"Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan di sekitarnya,” sebut Danny.
Baca Juga: Danny: Banjir di Makassar karena Aliran Sungai Terhalang Perumahan
Baca Juga: 5 Rekomendasi WALHI Sulsel Agar Banjir Makassar Tidak Terulang