ASN Pemprov Sulsel Mulai Jalankan Imbauan Mengaji sebelum Bekerja
Imbauan mengaji berdasar Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, diimbau mengaji sebelum memulai pekerjaan di kantor setiap hari. Aktivitas itu berdasar Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan 451/10533/B.KESRA, agar pegawai negeri lebih disiplin bekerja.
Menurut Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Hasim, aktivitas tersebut lambat laun mulai berjalan. Apalagi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengawasi stafnya masing-masing.
"Ini kan adalah pembiasaan. Beberapa OPD sudah mengirimkan laporannya ke Gubernur bahwa di OPD mereka sudah melakukan membaca Alquran sebelum memulai bekerja," kata Hasim melalui telepon, Rabu (10/11/2021).
1. Mengaji minimal dua halaman per hari
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan Gerakan Salat Berjamaah dan Literasi Al-Qur'an bagi ASN beragama Islam di lingkup Pemprov Sulsel. Surat bernomor 451/10533/B.KESRA itu diteken pada 29 Oktober 2021.
Ada dua poin yang diterangkan dalam surat tersebut. Poin pertama yaitu mengimbau kepada seluruh ASN yang beragama Islam di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membaca alquran. Minimal dua halaman per hari sebelum memulai pekerjaan.
Poin kedua yakni menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang. Dan segera melaksanakan salat secara berjemaah di masjid atau musalla terdekat. Diterangkan bahwa poin ini sekaligus dalam rangka tertib waktu jeda kantor.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Larang ASN Mudik, kecuali Alasan Perjalanan Dinas
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Diimbau Mengaji 2 Halaman sebelum Bekerja