ASN Pemprov Sulsel Belum Vaksinasi Booster Tidak Dapat Uang TPP, Duh!
Capaian vaksinasi booster masih rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menggenjot capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Salah satunya dengan menggenjot vaksinasi dosis ketiga itu di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, menyampaikan ASN di lingkup Pemprov Sulsel harus menjalani vaksinasi, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki komorbid. Bahkan Pemprov berencana memberikan sanksi berupa penahanan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) apabila ASN tidak atau belum vaksin booster.
"Pak Gub sudah perintahkan, kalau tidak booster, tidak terima TPP. Selesai persoalan. Jadi tidak perlu lagi Dinkes door to door. Berarti teman-teman (ASN) harus mencari jalan untuk booster," kata Bachtiar usai rapat terkait vaksinasi booster di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
1. Vaksinasi booster ASN baru 49 persen
Bachtiar menuturkan realisasi vaksinasi ASN untuk dosis satu dan dua sebenarnya cukup baik. Hanya saja, vaksinasi booster ini memang masih rendah dengan realisasi 49 persen.
Dia pun mengajak ASN yang belum vaksinasi booster agar segera melaksanakannya jika tidak ingin pembayaran TPP-nya.
"Booster di mana saja tersedia. Kalau harus datang ke kami, itu ada Balai Pelayanan Kesehatan di Kantor Gubernur," kata Bachtiar.
Baca Juga: Realisasi Vaksinasi COVID-19 Dosis Satu di Sulsel Capai 85 Persen
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Cakupan Vaksinasi Booster di Sulsel Meningkat