ASN Pemkot Makassar yang Bolos Kerja 6 Bulan Masih Diperiksa
Yang bersangkutan belum dikenakan sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - ASN Pemkot Makassar yang diketahui bolos selama 6 bulan, kini masih dalam pemeriksaan Inspektorat. ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar itu dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan hari ini, Rabu (25/5/2022).
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar, Hari, mengatakan Inspektorat juga telah memanggil beberapa pegawai termasuk dirinya sendiri untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan, pihaknya baru akan menindaklanjuti.
"Kami di kantor sudah dipanggil semua. Hari ini, Koslan yang dipanggil. Jadi output nanti daripada pemeriksaan itu, Inspektorat memberikan rekomendasi kepada wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian," ujar Hari saat diwawancarai IDN Times, Rabu (25/5/2022).
1. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti
Hari menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat. Di situ barulah diputuskan sanksi yang akan diterima oleh Koslan, pegawai yang bersangkutan.
Sanksi tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang hingga berat. Inspektorat akan merekomendasikan sanksi sementara pimpinan dalam hal ini wali kota yang akan menjatuhkan sanksi.
"Kan Inspektorat normatifnya yang dia baca. Nanti ada pertimbangan kemanusiaannya. Itu keputusan yang tertuang daripada wali kota," imbuhnya.
Baca Juga: Sidak Usai Libur Lebaran, Danny Temukan Ada ASN 6 Bulan Tak Berkantor
Baca Juga: Perhatian! Ini Sederet Sanksi bagi PNS yang Doyan Bolos Kerja