APBD Sulsel 2021 Disahkan, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur Nurdin
Dewan minta program prioritas disesuaikan kemampuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (27/11/2020).
Belanja APBD 2021 yang disetujui yaitu jumlah pendapatan Rp10,7 triliun, jumlah belanja Rp11.7 triliun, dan defisit sebesar Rp1 triliun. Selanjutnya, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.1 triliun, jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp151 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp1 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga, menyampaikan persetujuan itu diambil setelah Banggar DPRD Sulsel melakukan rapat-rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel.
"Banggar DPRD Sulsel telah menyerahkan ke masing-masing komisi untuk melakukan pendalaman bersama OPD mitra kerja yang hasilnya disampaikan ke Banggar DPRD Sulsel," kata Fachruddin dalam sambutannya.
1. Program prioritas harus disesuaikan dengan kemampuan daerah
Fachruddin mengatakan program prioritas pembangunan tahun 2021 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan program prioritas dan strategis Pemprov Sulsel.
Selain itu juga disesuaikan dengan program sinergitas yang ada pada revisi RPJMD tahun 2018-2023 dan menyesuaikan pagu anggaran terhadap masing-masing OPD.
"Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota tahun anggaran 2021 yang sifatnya strategis seperti membuka jaringan daerah yang terisolasi dan konektivitas antar daerah serta pengembangan destinasi wisata masih menjadi prioritas," lanjutnya.
Baca Juga: DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya