DPRD Sulsel Umumkan Secara Resmi Akhir Masa Jabatan Andi Sudirman

Pengumuman disampaikan dalam rapat paripurna

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan secara resmi akhir masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Dalam rapat tersebut, Andi Ina menyampaikan bahwa akhir masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 yang dijabat Andi Sudirman akan berakhir pada 5 September 2023 nanti.

"DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hari ini dengan ini kami mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023, tentunya kita nyatakan telah berakhir," kata Andi Ina.

1. DPRD akan ajukan usulan pemberhentian ke Mendagri

DPRD Sulsel Umumkan Secara Resmi Akhir Masa Jabatan Andi SudirmanRapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin

Rapat tersebut membahas mengenai usulan DPRD Sulsel soal pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan pemberhentian Andi Sudirman.

"Pimpinan DPRD selanjutnya akan menyampaikan usulan kepada presiden melalui Mendagri RI dalam rangka penetapan pemberhentiannya," kata Andi Ina.

2. DPRD sampaikan terima kasih

DPRD Sulsel Umumkan Secara Resmi Akhir Masa Jabatan Andi SudirmanRapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin

Sehubungan dengan hal tersebut, Andi Ina mewakili DPRD Sulsel menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada Sudirman atas pengabdiannya dalam menahkodai Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Sudirman merupakan wakil gubernur yang mendampingi Nurdin Abdullah sejak dilantik pada 5 September 2018. 

Sudirman sempat berstatus sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel menyusul kasus hukum yang membelit Nurdin Abdullah. Lalu pada 10 Maret 2022, dia diangkat menjadi Gubernur Sulsel definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

"Semoga niat tulus dan pengabdian yang tercurahkan selama menjalankan masa jabatannya senantiasa bernilai ibadah di sisi Allah SWT," kata Andi Ina.

Baca Juga: Ketua DPRD Harap Pj Gubernur Sulsel Putra Daerah, Siapa yang Layak?

3. DPRD segera usulan tiga nama calon Pj

DPRD Sulsel Umumkan Secara Resmi Akhir Masa Jabatan Andi SudirmanRapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam kesempatan itu pula, Andi Ina menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.3/3734/SJ tanggal 21 Juli 2023 perihal usul nama calon penjabat gubernur. Surat Mendagri tersebut meminta kepada DPRD Sulsel melalui ketua DPRD untuk dapat mengusulkan 3 nama calon penjabat gubernur paling lambat pada tanggal 9 Agustus 2023. 

Dengan demikian, mekanisme atau tahapan selanjutnya setelah rapat paripurna pengumuman ini yakni DPRD Sulsel akan memproses secara internal sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulsel.

"Kami akan mengusulkan 3 nama calon Pj yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang sudah diijadwalkan oleh Badan Musyawarah yaitu akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023," kata Andi Ina.

Baca Juga: Ini Sederet Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sulsel yang Mencuat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya