8 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel dan Wisma di Makassar
Dinas Sosial menyebut marak prostitusi anak di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim gabungan Dinas Sosial, Satpol PP dan Polrestabes Makassar kembali mengamankan 8 pasangan mesum di sejumlah hotel saat menggelar razia, Sabtu (4/12/2021). Razia ini dalam rangka Operasi Yustisi Tim Kumal.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan 8 pasangan tersebut dirazia di dua tempat berbeda, yaitu 4 pasangan di Hotel Grand City Iin yang berlokasi di Jalan Pettarani III dan 4 pasangan lainnya di Pondok Elite Jalan Boulevard.
"Mereka tidak dapat menunjukkan bukti sah suami istri. Salah satu yang ditertibkan mengaku telah menikah siri," kata Muhyiddin dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).
1. Ada remaja berstatus pelajar aktif
Muhyiddin menyebut, 8 pasangan tersebut telah diperiksa. Berdasarkan hasil assesmen, salah satu dari mereka rupanya berprofesi sebagai pekerja seks oniline. Dia merupakan perempuan berinisial MR (29).
Mirisnya lagi, dalam razia kali ini, tim masih menemukan pasangan belum menikah dan masih di bawah umur seperti pekan lalu.
"Satu gadis berumur 19 tahun, dan satu remaja pria berumur 17 tahun yang berstatus pelajar aktif, selebihnya umur dewasa di atas 20 tahun," kata Muhyiddin.
Baca Juga: Marak Prostitusi Anak di Kota Makassar, LBH APIK: Jangan Beri Stigma
Baca Juga: Dinas Sosial Kaget Banyak Anak-Anak di Makassar Terlibat Prostitusi