6000 Pekerja di Makassar Terdampak COVID-19 Akan Terima Bantuan Pangan
Penerima bantuan adalah tenaga kerja yang tidak diberi upah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Warga Kota Makassar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan oleh perusahaan juga dimasukkan dalam data penerima bantuan pangan oleh Pemkot Makassar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyebutkan ada sekitar 6.000 tenaga kerja terdampak virus corona atau COVID-19 itu yang akan mendapatkan bantuan pangan. Jumlah ini termasuk dalam 60.000 paket bantuan yang disiapkan pemkot.
"Data yang kami peroleh itu ada sekitar 9.000 yang terdampak tetapi tidak semua, paling sekitar 6.000-an saja yang akan diberikan bantuan," katanya, Kamis (23/4).
1. Penerima bantuan adalah tenaga kerja yang tidak diberi upah dari perusahaan
Irwan mengatakan bahwa penerima bantuan pangan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang terdampak virus corona dengan kriteria dirumahkan dan tidak diberi upah dari perusahan.
"Jadi tidak semua karyawan yang terdampak. Karena ada yang dirumahkan tapi tetap dapat gaji 50 persen. Ini tidak perlu dikasih artinya yang dapat bantuan itu yang benar-benar dirumahkan dan tidak dapat gaji termasuk yang di PHK," katanya.
Baca Juga: Ini Isi Paket Sembako yang Bakal Dibagikan ke 60 Ribu Warga Makassar
Baca Juga: Jelang PSBB Makassar, Paket Sembako untuk Warga Mulai Didistribusikan