6 Kandidat Isyaratkan Menempuh Jalur Perseorangan di Pilkada Makassar
Danny Pomanto sudah mengambil username Silon di KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jadwal penyerahan syarat dukungan untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar melalui jalur perseorangan akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pekan ini.
Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dijadwalkan pada tanggal 19 - 23 Februari. Artinya, setiap bakal calon yang maju tidak melalui partai memiliki waktu lima hari untuk menyerahkan syarat dukungan.
1. Enam kandidat telah mengambil username Silon
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, menyebutkan ada 6 kandidat yang mengisyaratkan menempuh jalur perseorangan. Bahkan mereka telah mengambil username Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jalur perseorangan.
Mereka adalah Moh Ramdhan Pomanto, Andi Munawwar, Iriyanto Baso Ence, Muhammad Ismak, Jabal Nur, dan Andi Budi Pawawoi.
"Dari 6 yang ambil user silon, beberapa di antaranya intens melakukan komunikasi dengan kami. Ada di antaranya yang entry silonnya sudah memenuhi syarat dukungan," kata Gunawan Mashar kepada IDN Times melalui pesan Whatsapp, Senin (17/2).
Baca Juga: Danny Pomanto Ancang-ancang Daftar Perseorangan di Pilkada Makassar
Baca Juga: Pilkada Makassar, Sudah 5 Kandidat Siap-siap di Jalur Perseorangan