TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Pejabat Pemkot Makassar Kompak Patungan Beli dan Konsumsi Sabu

Patungannya variatif, mulai Rp600 ribu sampai Rp1 juta

Konferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Empat ASN Pemkot Makassar ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Mereka masing-masing adalah S, MY, IM dan MS. Mereka dibekuk pada Jumat, 23 April 2021 malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan penangkapan keempat ASN itu berawal dari informasi masyarakat di Jl AP Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang. 

"Bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Jadi pada saat anggota ke TKP dan mengamankan inisial S, PNS di Pemkot Makassar," kata Yudi saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

1. Polisi temukan 2 saset sabu yang dibeli secara patungan

Konferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 saset di saku celana bagian depan milik S. Hasil interogasi awal, S mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya bersama MS, MY, dan IM.

Sabu dibeli secara patungan menggunakan uang S sebanyak Rp600 ribu, uang MS sebanyak Rp1 juta, dan uang MY sebanyak Rp1 juta. 

"Setelah diperiksa, sabu tersebut berasal dari patungan antara 4 orang. Sabu tersebut dibeli oleh S, MS, MY, dan IM," kata Yudi.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Ditangkap terkait Narkoba, Ini Kata Wali Kota Makassar 

2. Empat pejabat Pemkot Makassar masih berstatus sebagai pengguna sabu

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Dari keterangan S, tim Polrestabes Makassar langsung bergerak memburu tiga orang lainnya. MY dan IM ditangkap di Jalan Pettarani III. Sementara MS diamankan di kediamannya di Jalan Racing Center.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat orang itu masih ditetapkan sebagai pengguna. Polisi menyebut mereka telah memakai sabu selama setahun terakhir.

"Dari hasil keterangan yang sudah kami lakukan pemeriksaan, sabu tersebut memang digunakan untuk konsumsi mereka sendiri," kata Yudi.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tangkap 4 Pejabat Pemkot Makassar terkait Narkoba

Berita Terkini Lainnya