4 Pejabat Pemkot Makassar Kompak Patungan Beli dan Konsumsi Sabu
Patungannya variatif, mulai Rp600 ribu sampai Rp1 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Empat ASN Pemkot Makassar ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Mereka masing-masing adalah S, MY, IM dan MS. Mereka dibekuk pada Jumat, 23 April 2021 malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan penangkapan keempat ASN itu berawal dari informasi masyarakat di Jl AP Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang.
"Bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Jadi pada saat anggota ke TKP dan mengamankan inisial S, PNS di Pemkot Makassar," kata Yudi saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).
1. Polisi temukan 2 saset sabu yang dibeli secara patungan
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 saset di saku celana bagian depan milik S. Hasil interogasi awal, S mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya bersama MS, MY, dan IM.
Sabu dibeli secara patungan menggunakan uang S sebanyak Rp600 ribu, uang MS sebanyak Rp1 juta, dan uang MY sebanyak Rp1 juta.
"Setelah diperiksa, sabu tersebut berasal dari patungan antara 4 orang. Sabu tersebut dibeli oleh S, MS, MY, dan IM," kata Yudi.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Ditangkap terkait Narkoba, Ini Kata Wali Kota Makassar
Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tangkap 4 Pejabat Pemkot Makassar terkait Narkoba