Polisi Sulsel Tembak Mati Buronan 43 Kasus Begal
Tersangka buronan dengan puluhan kasus kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menembak mati buronan kasus begal, berinisial RS (21), sekitar pukul 04.30 Wita, Kamis dini hari tadi (20/6).
Sebelumnya, RS dicokok di rumahnya, di Jalan Bontoduri VII, Kecamatan Tamalate. Setelah mengamankan RS, anggota Resmob Polda Sulsel membawa RS ke Posko Resmob untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi, RS dibawa anggota Resmob untuk menunjukkan sejumlah lokasi tempatnya membegal di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate.
“Saat penunjukan lokasi, tersangka mencoba merebut senjata anggota kami dan menyerang," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara saat dikonfirmasi.
Salah satu anggota Resmob kemudian melepaskan tembakan peringatan. Namun, menurut Edy, tersangka tidak menghiraukan dan terus kabur. " Hingga diambil tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka, tersangka tertembak di punggungnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Baca Juga: Nyambi Jadi Begal, Tukang Ojek di Sudiang Diringkus Polisi
1. Tersangka dikenal sadis kepada korban-korbannya
Edy Sabhara menyebutkan, dalam interogasi tersangka RS mengakui sekitar 43 kasus begal dan jambret di beberapa lokasi di Makassar. RS juga diketahui terkait kasus belasan laporan polisi di Polsek Tamalate.
Dalam beberapa kasusnya, RS tidak segan melukai korbannya. RS dan rekannya yang masih dalam pengejaran polisi, juga membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.
“Tersangka buronan kasus pencurian dengan kekerasan, ada puluhan kasus dan sudah lama dicari,” tambah Edy.
Baca Juga: Sulsel Akan Bangun 4 Jalan Penghubung Lintas Kabupaten