TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Verifikasi Faktual, Petugas KPU Disangka Data Bansos

Petugas menemui sejumlah kendala di lapangan

Anggota PPD Skanto Maria Skolastika Aren (kiri) menunjukkan data hasil sementara tahapan verifikasi faktual calon perseorangan ke Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi (kanan) di Kantor Distrik Skanto, Keerom, Papua, Kamis (2/7/20). ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Makassar, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar sementara menggelar verifikasi faktual dukungan pasangan jalur perseorangan untuk Pilkada 2020. Verifikasi digelar untuk satu pasangan bakal calon perseorangan, yaitu Zainuddin-Aji Sumarno.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Selayar Andi Dewantara mengatakan, verifikasi digelar hingga 12 Juli 2020. Sejauh ini sudah ada 4.046 data yang diverifikasi dari total 10 ribu lebih data.

“Jadi masih banyak yang akan kita lakukan, sekitar enam ribuan lagi,” kata Dewantara saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7).

Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan pencalonan jalur perseorangan. KPU mengecek secara langsung pernyataan dukungan warga yang diserahkan oleh bakal calon. Paslon perseorangan di Selayar harus mencantumkan 9.161 dukungan warga yang ditandai salinan e-KTP.

Baca Juga: KPU Makassar Tidak Sepakat Debat Publik Calon Kepala Daerah Ditiadakan

1. Petugas KPU disangka sedang mendata bantuan sosial

Paket sembako bansos tahap dua siap didistribusikan para ojol. (IDN Times/Istimewa)

Dewantara mengatakan, ada kejadian unik pada verifikasi faktual yang digelar di tengah pandemik COVID-19. Yakni saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) turun ke lapangan mengecek identitas dan dukungan bagi bajal calon perseorangan. Sebagian warga yang didatangi, kata dia, menyangka petugas sedang mendata pembagian bantuan sosial.

Bahkan, Dewantara melanjutkan, ada warga yang marah-marah saat didatangi oleh petugas PPS. Mereka mengaku sampai saat ini belum menerima bansos dari pemerintah. Petugas pun menjelaskan maksud kedatangannya hingga warga tersebut memahami.

“Masyarakat kira data bantuan sosial. Dia menganggap selalu seja pendataan-pendataan, baru mereka belum menerima. Tapi kami tidak mengetahui apa di balik pernyataan mereka,” ucap Dewantara.

2. Tidak semua warga pemberi dukungan bisa ditemui

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Andi Dewantara mengungkapkan kendala lain saat proses verifikasi faktual. Yakni ada orang-orang  yang tidak bisa ditemui di alamat sesuai domisili. Jika hingga tujuh hari yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya, petugas PPS akan menyampaikan kepada calon bersangkutan.

"Jika tidak ada baru kita akan sampaikan kepada nara hubung untuk dikumpulkan. Jika tidak ada, maka kita minta mereka datang ke PPS untuk menyampaikan dukungan atau menolak dukungan,” katanya.

Sejauh ini KPU Makassar belum bisa memastikan berapa banyak dukungan terhadap bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat. Namun dari sebagian yang diverifikasi, ada warga yang menyatakan bahwa tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan yang dimaksud.

"Tapi kami belum bisa kami sampaikan berapa jumlahnya. Kemungkinan tanggal 13 baru kita bisa sampaikan," Dewantara melanjutkan.

Baca Juga: KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik 

Berita Terkini Lainnya