TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uji Coba Tilang Elektronik, Jumlah Pelanggar di Hari Kedua Menurun

Tidak semua pelanggar ditindak selama masa uji coba

IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mengklaim uji coba penindakan bukti pelanggaran atau tilang berbasis kamera berdampak terhadap kedisiplinan pengguna jalan. Setidaknya itu yang tergambar dari dua hari pertama uji coba sistem yang dikenal dengan istilah Electronif Traffic Law Enforcement (ETLE) di Makassar. 

Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Polda Sulsel AKBP Reza Pahlevi mengatakan, hasil pendataan petugas menunjukkan penurunan jumlah pelanggar di lokasi pengamatan kamera tilang. Jika pada hari pertama, Senin (18/12) jumlah pelanggar di atas seribu, pada Selasa (19/12) diklaim turun setengahnya.

“Sekarang masih sementara pendataan. Alhamdulillah berkat sosialisasi dan ekspos di media, ada dampaknya,” kata Reza di Makassar, Rabu (20/12).

Baca Juga: Jangan Melanggar! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Jalanan Makassar

1. Tidak semua ditindak

IDN Times / Aan Pranata

Polda Sulsel berencana menindaki langsung para pelanggar yang terekam kamera pengintai. Petugas melalui Command Center tengah mengidentifikasi kendaraan pelanggar sebelum diverifikasi kepada pemiliknya.

Reza menyebutkan, yang bakal ditindaki umumnya didominasi oleh pelanggar marka dan rambu jalan. Misalnya berhenti melampaui garis zebra cross saat lampu merah, atau menerobos lampur merah.

Meski begitu, tidak semua pelanggar akan ditindaki. Petugas disebut masih dalam tahap adaptasi sekaligus mengecek kesiapan sistem.

“Tidak semua (ditindak). Mungkin kita saring dulu. Untuk tahap awal tilangnya juga masih manual lewat pengadilan, nanti baru lewat aplikasi,” ujar Reza.

2. Sarana belum optimal

IDN Times / Aan Pranata

Pada tahap uji coba, Polda Sulsel belum bisa maksimal merekam pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Sebab dari 23 titik yang dipantau, hanya 15 di antaranya yang optimal. Sedangkan sisanya belum ditunjang sarana memadai.

Sarana yang dimaksud berupa rambu dan marka. Misalnya, pada titik pemantauan, cat marka jalannya tidak jelas atau sama sekali tidak ada. Ada pula titik yang lampu lalu lintasnya rusak.

“Kami sudah koordinasi dengan instansi terkait untuk segera diperbaiki. Karena kesulitan juga menyebut orang melanggar kalau tidak ada rambunya, atau garisnya tidak ada,” Reza menjelaskan.

Baca Juga: Hari Pertama Uji Coba E-Tilang di Makassar Rekam 1000 Pelanggar

Berita Terkini Lainnya