Siang Ini Yusran Yusuf Dilantik Jadi Pj Wali Kota Makassar
Masa jabatan Iqbal Suhaeb berakhir per hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda) Sulawesi Selatan Yusran Yusuf akan diambil sumpahnya sebagai Pj Wali Kota Makassar, hari ini, Rabu (13/5).
Yusran akan menggantikan Iqbal Suhaeb, yang mengakhiri masa jabatannya selama satu tahun, sejak dilantik pada 13 Mei 2019. Menurut salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.73-779 Tahun 2020, Yusran diberi masa jabatan selama satu tahun.
“Selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” bunyi keputusan yang ditetapkan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, tanggal 11 Mei 2020.
Baca Juga: Masa Jabatan Iqbal Suhaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar Berakhir Besok
1. Gubernur dijadwalkan melantik Yusran di Balai Kota Makassar
Dikutip dari Antara, Yusran Yusuf mengonfirmasi soal penunjukan dirinya sebagai Pj Wali Kota Makassar. Dia menyatakan sudah menerima surat dari Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah soal pergantian jabatan.
"Iya, SK sudah saya terima. Pelantikan rencana jam satu siang di kantor Balai Kota Makassar," katanya.
Menurut agenda Pemerintah Kota Makassar, pelantikan dan serah terima jabatan penjabat wali kota akan digelar di Ruang Rapat Sipakatau, di Balai Kota Makassar, pukul 13.00 Wita. Pelantikan dilaksanakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di tengah pandemik COVID-19.
Baca Juga: Iqbal Klaim PSBB Makassar Tekan Jumlah Kasus COVID-19