Setujui Hak Angket untuk Gubernur Nurdin, Legislator PKS Lengser
Partai pengusung Nurdin kompak menolak usulan hak angket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Partai Keadilan Sosial (PKS) melengserkan legislator Jafar Sodding dari posisi pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Jafar dicopot setelah ikut menyetujui usulan hak angket DPRD untuk Gubernur Nurdin Abdullah.
PKS diketahui sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, pada Pemilihan Kepala Daerah Sulsel tahun 2018 lalu. Mereka berkoalisi dengan PAN dan PDIP, yang sama-sama menolak usulan hak angket.
"Kemarin ada perintah partai soal angket ini yang instruksinya jelas. Tapi beliau menggunakan hak pribadinya, berbeda dengan pandangan partai. Kita hormati beliau, dan beliau juga harus menghormati putusan partai," kata Ketua Fraksi PKS Sulsel Ariady Arsal di Makassar, Kamis (27/6).
Baca Juga: Gulirkan Hak Angket, DPRD Tepis Isu Pemakzulan Gubernur Nurdin
1. Jabatan Jafar Sodding di alat kelengkapan dewan juga dicopot
Keputusan Fraksi PKS mencopot Jafar Sodding dibacakan pimpinan DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Rabu (26/6). Jafar yang sebelumnya menjabat wakil ketua fraksi, kini menjadi anggota biasa.
Jafar juga dilengserkan dari posisinya di alat kelengkapan dewan. Sebelumnya dia duduk di Badan Anggaran dan Badan Kehormatan, sebelum digantikan oleh Ariady Arsal. Satu-satunya posisi Jafar Sodding di alat kelengkapan dewan kini cuma di Badan Musyawarah.
Baca Juga: Apa Itu Hak Angket dan Bagaimana Potensinya Menuju Pemakzulan?
Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel