Satlantas Makassar Hentikan Tilang Manual di Jalan
Petugas dilatih gunakan sistem ETLE lewat ponsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Lali Lintas Polrestabes Makassar mulai menghentikan sistem tilang manual bagi pelanggar di jalan raya. Kini petugas beralih ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik, agar penindakan pelanggaran lebih cepat.
“Tilang manual sudah ditarik secara keseluruhan dari tangan personil Lantas. Kecuali, nanti saat kasus yang sangat diperlukan seperti pengemudi mabuk atau dalam keadaan sudah minum alkohol dan balap liar,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, dalam keterangannya yang dikutip, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Mulai Menerapkan Pelat Nomor Warna Baru untuk Mobil
1. Petugas dilatih gunakan ETLE melalui ponsel
Zulanda mengungkapkan, petugas Lantas tengah dilatih menggunakan sistem ETLE melalui ponsel untuk penindakan pelanggaran bagi pengendara berlalu lintas. Namun demikian, untuk tahap pertama tetap dilaksanakan sosialisasi dulu. Di sisi lain, pemantauan melalui kamera CCTV tetap berlaku.
“Kami sedang melatih anggota melakukan penindakan dengan menggunakan handphone dengan melakukan capture (tangkapan layar) pelanggar. Setelah itu, akan berlanjut dengan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Zulanda.
Langkah selanjutnya, kata dia, setelah dilakukan tahapan sosialisasi bagi pelanggar sesuai batas waktu, maka akan dilakukan tahapan penindakan secara menyeluruh.
“Apabila sudah cukup waktu sosialisasinya akan dilanjutkan dengan penindakan ETLE Mobile secara masif,” ucapnya.
Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar