Pura-pura Menyewa, PNS Gadungan di Makassar Gelapkan 19 Laptop
Korban yang rata-rata mahasiswa juga diimingi jadi PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian menangkap seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga menipu dengan berkedok pegawai negeri sipil (PNS) gadungan. Tersangka bernama Nasrulla alias Ulla dilaporkan menggelapkan 19 unit laptop milik sejumlah mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, tersangka Ulla menipu dengan berpura-pura sebagai pegawai negeri sipil. Berdalih menyewa, laptop korban kemudian digadaikan dengan sejumlah nilai uang.
“Kita menerima laporan masyarakat korban penipuan dan penggelapan dari seorang laki-laki yang mengaku sebagai PNS pada badan pusat statistik,” kata Indratmoko di Makassar, Selasa (28/1).
Baca Juga: Hujan Lebat Bisa Hambat Pengerjaan Tol Layang Makassar
1. Disewa Rp200 ribu, laptop kemudian digadai tersangka hingga Rp2,5 juta
Kepada penyidik, tersangka Ulla mengaku mengelabui korban dengan modus memerlukan laptop untuk memasukkan data pekerjaan kantor. Kepada korban, dia mengajukan sewa laptop senilai Rp200 ribu per hari.
Setelah mengelabui korban, pelaku kemudian menjaminkan laptop ke tempat pegadaian. Di sana dia memperoleh uang dengan nilai variatif, antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.
“Saat beraksi, dia mengenakan seragam dinas dan batik PNS yang dibeli sendiri di pasar,” ucap Indratmoko.
Baca Juga: Naik, Tarif Baru Tol Makassar Berlaku Pekan Depan