Pria di Sidrap Sembunyikan 1 Kilogram Sabu di Kemasan Teh Cina
Polisi masih mengejar pemilik barang berinisial IB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial HY alias Korreng, di Kabupaten Sidrap, dengan dugaan terlibat jaringan pengedar narkoba. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu.
Pelaku ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, Senin (7/10). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, pelaku didapati di sebuah rumah milik warga bernama IB, di Jalan Pasar Baru, Rappang, Kecamatan Panja Rijang, Sidrap.
"IB yang diduga sebagai pemilik barang melarikan diri bersama temannya. Korreng ini bukan pemilik, tapi positif narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Jumat (11/10).
1. Sabu disembunyikan dalam kemasan teh cina
Dicky menerangkan, barang bukti 1 kilogram sabu ditemukan saat polisi menggeledah rumah IB. Sabu disembunyikan di dalam kemasan plastik, yang bertuliskan merek teh asal Cina.
Barang bukti sabu yang belum sempat beredar, ditengarai bernilai Rp1,5 miliar. "Barang bukti sabu ini masih murni dan belum dioplos," kata Dicky.
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis, Tim Hukum Dampingi Korban Melapor ke Polda Sulsel
Baca Juga: Mas Guntur Laupe Jabat Kapolda Sulsel, Ini Jejak Karirnya di Polri