Polisi Temukan 15 Molotov Siap Bakar Usai Demo Ricuh di Depan Unhas
Satu tersangka berprofesi montir, satu tukang bentor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan tujuh tersangka pada kasus dugaan perusakan mobil dinas di depan kampus Universitas Hasanuddin, Kamis (27/9). Dalam kejadian unjuk rasa itu, dua mobil dirusak dan salah satunya sempat diguling di tengah jalan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan tersangka mayoritas mahasiswa Unhas. Satu orang berprofesi montir, satu lagi tukang bentor. Polisi masih mencari satu pelaku yang dalam pencarian orang (DPO).
"Dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada 15 botol molotov yang sudah siap dibakar. Mereka sudah menyiapkan diri untuk lakukan pembakaran dan perusakan," kata Dicky di Makassar, Jumat (27/9).
Baca Juga: [BREAKING] Setelah UMI, Giliran Mahasiswa Unhas Turun ke Jalan
1. Salah satu tersangka kedapatan membawa senjata tajam
Dicky menyebutkan, tujuh tersangka masing-masing berinisial AAN, AS, F, MK, S, H, dan HR. Tersangka HR disangkakan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam. Sedangkan lima lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara sampai tujuh tahun.
Polisi mendalami dugaan adanya aktor intelektual dalam kejadian itu. Sebab salah satu pelaku yang berprofesi tukang bentor, mengaku dibayar Rp20 ribu.
"Apakah ada orang di belakang, kita akan bongkar semuanya," ucap Dicky.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Unhas, Dua Mobil Dinas Dirusak