Pejabat Pemkot Makassar Meninggal Berstatus PDP COVID-19
Kasus kematian capai 17 orang: 6 positif, 11 PDP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Seorang pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Zulkiflie Marauni, meninggal, Senin (6/4) malam dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Dia meninggal usai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Haji (RSUD) Haji Makassar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Ismail Hajiali mengonfirmasi kabar tersebut. Almarhum yang menjabat Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot wafat pada pukul 18.45 Wita.
"Informasinya, dia (almarhum) dirawat di RS Haji, gejalanya sesak nafas dan sulit menelan. Hari ini tadi sempat masuk kantor," ujar Ismail yang dilansir Antara, Senin (6/4).
Baca Juga: Viral, Kisah 2 Mahasiswa Makassar Karantina Mandiri di Gubuk Empang
1. Sudah 17 pasien terkait COVID-19 yang meninggal
Menurut laman Pemkot Makassar, per Senin kemarin tercatat ada 17 pasien terkait COVID-19 yang meninggal. Enam di antaranya positif terinfeksi virus corona, sedangkan 11 orang berstatus PDP.
Data yang sama mengungkapkan bahwa sejauh ini ada 68 pasien positif di Makassar, yang 10 di antaranya sembuh. PDP sebanyak 147 orang, dengan rincian 112 orang masih dirawat dan 24 orang pulang dengan sehat.
Baca Juga: Sulsel Masih Kaji Penerapan PSBB untuk Tangkal COVID-19