Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan Depan
Terkait lima materi penyelidikan dalam pengajuan hak angket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Khusus Angket DPRD Sulawesi Selatan menyiapkan jadwal untuk pemeriksaan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada pekan depan. Sudirman akan dimintai keterangan soal dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi serta berbagai dugaan pelanggaran yang jadi materi penyelidikan.
Hak Angket DPRD Sulsel bergulir untuk Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Sudirman sejak Mei 2019. Setidaknya ada lima poin materi penyelidikan, yakni kontroversi SK pelantikan 193 pejabat oleh Wagub, manajemen PNS, dugaan KKN dalam mutasi jabatan, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pelaksanaan APBD minim realisasi.
"Kemungkinan (Wagub) diperiksa di minggu berikutnya. Gubernur belum. Kalau yang direncanakan, Wagub dulu kemudian Gubernur," kata Anggota Panitia Angket Fachruddin Rangga kepada IDN Times di Makassar, Selasa (16/7).
Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel
1. Wagub seharusnya diperiksa Sabtu pekan ini
Panitia Angket sebenarnya telah menyiapkan jadwal pemeriksaan Wagub Sudirman pada Sabtu (20/7). Namun rencana itu urung karena Panitia masih membutuhkan informasi tambahan dari pihak terperiksa lainnya.
Dalam penyelidikan, Panitia Angket memeriksa sejumlah unsur Pemerintah Provinsi Sulsel, mulai dari staf khusus, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), hingga ahli. Dari keterangan berbagai pihak ini, nantinya akan disusun materi pemeriksaan final kepada Gubernur dan Wagub, sebelum merumuskan rekomendasi hasil angket.
"Kita ingin semua informasi dari terperiksa lain terpenuhi secara komprehensif sebelum memanggil pengambil kebijakan, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," ucap Rangga.
Baca Juga: Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta Proyek
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Tudingan Soal Rp10 Miliar Tidak Masuk Akal