Meski Dilarang, Mahasiswa Makassar Nekat Demo Tolak Pelantikan Jokowi
Polisi tidak berupaya membubarkan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Massa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/10). Mereka menyatakan penolakan atas pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Massa GAM berdemonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani - Jalan Letjen Hertasning, sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka berorasi menyuarakan pernyataan sikap di tengah arus lalu lintas. Massa menarik perhatian masyarakat dengan membakar ban bekas di tengah jalan.
Demonstrasi ini jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf di Jakarta, 20 Oktober 2019. GAM beranggapan rencana pelantikan berlangsung di tengah berbagai kondisi bangsa yang sangat mengkhawatitkan. Mereka mencontohkan terbitnya sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR berupa rancangan undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat.
"Segala polemik yang terjadi di negara ini merupakan suatu kegagalan total bagi Presiden Jokowi sebagai komando tertinggi di bangsa ini. Sikap Presiden yang terkesan lamban tidak lagi menjadi pemimpin ideal bagi masyarakat," kata Muhammad Yunus, jenderal lapangan GAM.
Baca Juga: Dilarang Demo Dekat Pelantikan Presiden, BEM: Polisi Jangan Berlebihan
1. Aktivis ungkap alasan menolak pelantikan Jokowi
Aktivis GAM mengungkapkan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian Pemerintah. Di antaranya konflik Papua yang masih bergejolak, RUU KUHP yang tidak pro rakyat, pelemahan institusi KPK, kenaikan iuran BPJS, serta penanganan unjuk rasa yang represif.
Yunus mengatakan, Jokowi layak dilantik kembali sebagai presiden jika mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. GAM menyatakan menolak pelantikan Jokowi jika:
- Tidak menyelesaikan konflik di Papua
- Tidak mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian
- Tidak mencopot Wiranto sebagai Menko Polhukam
- Tidak membatalkan RUU yang tidak prorakyat
- Tidak membubarkan BPJS
Baca Juga: BEM Unhas Sebut Kapolda Sulsel Provokasi Mahasiswa Turun Aksi