Kuota Kursi DPRD di Sulsel Bertambah pada Pemilu 2024
Penambagan kursi berlaku untuk parlemen di tiga kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jumlah kursi anggota legislatif atau DPRD pada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan akan bertambah. Penambahan kursi legislatif seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih di daerah itu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Sulsel Asram Jaya mengungkapkan, penambahan kursi DPRD masing-masing berlaku di Kabupaten Bantaeng, Takalar, dan Luwu Timur.
"Tiga kabupaten itu kuota kursinya di DPRD bertambah pada Pemilu 2024," kata Asram dikutip dari Antara, Sabtu (26/11/2022).
Baca Juga: KPU Sulsel: Disabilitas Punya Ruang Menjadi Anggota PPK dan PPS
1. Masing-masing bertambah lima kursi
Asram mengatakan, masing-masing daerah mendapatkan penambahan lima kursi legislatif. Rinciannya, Kabupaten Takalar yang sebelumnya punya 30 kursi DPRD pada 2019, bakal bertambah menjadi 35 kursi di Pemilu 2024.
Berikutnya, kursi legislatif Kabupaten Bantaeng akan bertambah dari 25 menjadi 30. Lalu untuk Kabupaten Luwu Timur bertambah dari 30 menjadi 35 kursi.
Asram menjelaskan penambahan jumlah kursi legislatif pada tiga daerah tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: Mau Jadi Petugas PPK dan PPS Pemilu? Ini Syarat dan Gajinya