KPU Sulsel Buka Pengaduan via WhatsApp di Hari Pemilu, Catat Nomornya!
Hanya berlaku untuk pesan instan, bukan telepon suara ya~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan membuka layanan kontak pengaduan pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019. Kontak ini bisa diakses masyarakat umum melalui layanan pesan instan WhatsApp.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlang mengatakan, kontak pengaduan dibuka untuk masyarakat yang butuh informasi seputar pelaksanaan pemilu. Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) se-Sulsel.
“Masyarakat bisa menanyakan atau berbagi apa saja seputar pelaksanaan pemilu, terutama soal pemungutan suara dan segala dimensinya,” kata Asrar di Makassar, Selasa (16/4).
Baca Juga: Alasan Memilih Jokowi Jadi Presiden 2019-2024
Baca Juga: Alasan Memilih Prabowo Subianto Jadi Presiden 2019-2024
1. Pengaduan hanya via chat ya, bukan telepon
Untuk mengakses Kontak Pengaduan KPU Sulsel, simpan nomor telepon 085244489000 lalu hubungi via pesan instan WhatsApp. Pengadu hanya dilayani melalui jalur chat, bukan telepon suara.
Asrar mengatakan, masyarakat mesti mengungkapkan bentuk pengaduannya secara tertulis. Lalu disertai dengan cantuman nama, nomor induk kependudukan, serta alamat domisili.
“Selain di WA, akun media sosial kami lengkap. Ada di Instagram, Facebook, dan Twitter,” ucap Asrar.