KPU Makassar WFH usai Satu Pegawai Positif COVID-19
WFH di Kantor KPU Makassar berlaku hingga lima hari ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, di Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, ditutup sementara, usai satu orang staf terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, penutupan berlaku per hari ini, Rabu (16/2/2022). Komisioner maupun staf menerapkan kerja dari rumah atau WFH.
"Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan WFH 100 persen sejak hari ini hingga lima hari ke depan," kata Faridl, Rabu.
Baca Juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Balai Kota Makassar Ditutup
1. WFH untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas
Faridl menjelaskan, pelaksanaan WFH terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Sebab satu orang staf terkonfirmasi positif pada Selasa sore. KPU merujuk surat edaran KPU RI maupun Surat Edaran Walikota Makassar.
"Dalam masa WFH seratus persen, aktivitas layanan publik KPU Kota Makassar insyaAllah tetap terkordinasi," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Dinyatakan Sudah Negatif COVID-19