Hewan Ternak Kurban di Makassar Dijamin Bebas Antraks!
Masyarakat dilarang menggunakan plastik untuk bungkus daging
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menjamin hewan ternak kurban yang beredar di wilayahnya bebas dari virus dan penyakit berbahaya. Dinas Perikanan dan Pertanian menggandeng dokter hewan Universitas Hasanuddin dan Universitas Bosowa untuk diturunkan langsung memeriksa kesehatan hewan ternak serta memastikan kelayakannya.
Penjabat Wali Kota Iqbal Samad Suhaeb turut menyaksikan proses pemeriksaan hewan kurban pada salah satu lokasi penjualan ternak di Jalan Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (6/8). Di lokasi itu ada 250 sapi yang sudah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan dan memperoleh sertifikat layak kurban. Adapun di seluruh wilayah Makassar, hingga Senin lalu sudah ada total 2.458 sapi yang diperiksa.
"Semuanya sehat. Kita sudah lakukan pengambilan sampel darah, dan hasilnya keluar dengan status negatif antraks. Ini yang penting, karena penyakit paling bahaya adalah antraks," kata Happy Theresia, petugas Tim Laboratorium Kedokteran Unhas.
1. Sapi yang disembelih harus punya surat kesehatan
Wali Kota Iqbal mengingatkan masyarakat agar memperhatikan hewan ternak yang akan dikurbankan, termasuk saat membeli dari pedagang. Hewan yang bakal disembelih harus memiliki sertifikat berupa surat kesehatan hewan kurban. Surat ini diberikan oleh petugas setelah hewan menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan.
"Surat itu adalah bukti bahwa hewan itu telah diperiksa petugas dan layak untuk disembelih," Ucap Iqbal saat memantau di Kecamatan Biringkanaya.
Iqbal juga menyampaikan terima kasih kepada tim Dinas Pertanian dan Peternakan yang sudah bekerja keras dalam memastikan kelayakan hewan kurban. "Alhamdulillah kita lihat, sapi-sapi yang ada di sini sehat dan bugar, matanya bersih, dan fisinya tidak ada yang terluka," kata dia.
Baca Juga: Hati-hati, Ditemukan 227 Sapi Tidak Layak Kurban di Makassar
Baca Juga: Pemkot Makassar Lepas 125 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban