Hati-hati, Ditemukan 227 Sapi Tidak Layak Kurban di Makassar   

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan selama dua hari

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan terus memantau kelayakan hewan kurban yang beredar di masyakarat, melalui pemeriksaan kesehatan. Sejauh ini ditemukan 227 ekor sapi tidak layak karena tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Makassar Andi Herliyani mengatakan, hewan tak layak kurban ditemukan di antara 1.097 ekor sapi yang diperiksa sejak Sabtu (3/8) hingga Minggu (4/8). Petugas mengecek kelayakan sapi lewat pemeriksaan ante mortem atau fisik luar.

"Hingga hari kedua pemeriksaan, sapi yang layak sebanyak 870 ekor dan yang tidak layak 227 ekor. Laporan pemeriksaan hari ketiga belum kami terima," kata Herliyani kepada IDN Times di Makassar, Senin (5/8).

Baca Juga: Pemkot Makassar Lepas 125 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

1. Sapi tidak layak didominasi persoalan usia

Hati-hati, Ditemukan 227 Sapi Tidak Layak Kurban di Makassar   IDN Times/Fariz Fardianto

Herliyani mengatakan, temuan sapi tidak layak kurban didasari oleh sejumlah sebab. Dari 227 ekor, 204 ekor di antaranya dinyatakan tidak cukup umur. Diketahui, sapi kurban harus berusia minimal dua tahun.

Selain persoalan usia, petugas juga menemukan delapan ekor sapi dengan cacat mata katarak. Lalu ada 15 ekor sapi yang tidak layak sembelih karena kurus.

"Ini rekapitulasi data dan laporan dari lima tim wilayah pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Makassar," ucap Herliyani.

2. Belum ada temuan sapi terjangkit virus

Hati-hati, Ditemukan 227 Sapi Tidak Layak Kurban di Makassar   unsplash.com/Theo Leconte

Pemkot Makassar melalui Satuan Tugas menggelar pemeriksaan hewan kurban jelang hari raya Iduladha 1440 Hijriah. Tim Satgas bekerja pada tempat-tempat penjualan hewan ternak. Berbekal pengetahuan dan pengalaman, mereka akan memastikan kelayakan hewan kurban sebelum disembelih, baik sapi maupun kambing.

Pemeriksaan antara lain meliputi kelayakan secara keseluruhan, meliputi kesehatan, fisiknya, dan sesuai syariat. Hewan yang memenuhi persyaratan akan diberi kartu sertifikat layak kurban. Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan adanya sapi yang terjangkit virus penyakit berbahaya.

Baca Juga: Manajemen Gramedia Sayangkan Razia Buku di Trans Mall Makassar

3. Petugas juga bakal memeriksa daging hewan setelah disembelih

Hati-hati, Ditemukan 227 Sapi Tidak Layak Kurban di Makassar   unsplash/Changyoung Koh

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb melepas tim Satuan Tugas Pemerintah Kota untuk pemeriksaan hewan kurban pada Jumat (2/8) lalu. Tim ini bertugas mengecek keamanan dan kesehatan hewan ternak yang bakal dijadikan kurban oleh masyarakat pada lebaran Iduladha tahun 2019.

Tim Satgas beranggotakan 125 orang dari lintas lembaga. Mereka terdiri dari 47 petugas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Makassar, 20 orang anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dan 58 mahasiswa Fakultas Kesehatan Hewan Universitas Hasanuddin. Satgas akan menjangkau 15 kecamatan se-Makassar. 

Tim Satgas bakal menggelar dua tahap pemeriksaan hewan kurban. Masing-masing pemeriksaan ante mortem sebelum hewan dipotong pada 3-10 Agustus, serta pemeriksaan post mortem usai hewan disembelih pada 11-13 Agustus.

"Jadi kita akan mendatangi setiap penjual kurban di kota Makassar untuk mengecek kesehatan dan kelayakan hewan yang akan dibeli oleh masyarakat," ucap Iqbal.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya