Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali Kota
Pemerintah daerah dan DPRD disebut punya peran setara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengingatkan Penjabat Wali Kota Iqbal Suhaeb agar membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan pemerintahan. Rudianto berharap Wali Kota Makassar tidak meniru gaya kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Rudianto menyinggung soal hak angket DPRD Sulsel yang tengah digulirkan untuk Nurdin. Sang Gubernur diduga melakukan sejumlah pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan, sehingga perlu diselidiki melalui panitia khusus angket. Menurut legislator NasDem, hak angket merupakan buntut buruknya pola komunikasi Pemerintah Provinsi dengan DPRD.
"Yang paling ramai sekarang di Sulsel mengenai hak angket terhadap gubernur. Dan ini juga kita mau ingatkan kepada Pj Wali Kota," kata Rudianto Lallo dikutip dari Antara, Senin (1/7).
Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya
1. Rudianto mengingatkan bahwa eksekutif dan legislatif punya peran setara
Rudianto mengingatkan bahwa Pemerintah Kota dan DPRD Makassar punya peran setara. Dia mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di situ dijelaskan bahwa, pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah.
Merujuk aturan tersebut, kata Rudi, Pj Wali Kota wajib menjalankan fungsinya di eksekutif dengan melibatkan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah. "Ini kode atau sinyal untuk mengingatkan kepala daerah bahwa pemerintahan itu bersama-sama DPRD, artinya tidak boleh ada kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan ini jalan sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Wajar Hak Angket untuk Gubernur Sulsel