Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya

Wagub tunggu Gubernur Sulsel pulang dari luar negeri

Makassar, IDN Times - Terkait pengajuan hak angket DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut lembaga DPRD Sulsel adalah mitra kerja pemerintah provinsi yang memiliki tujuan yang baik. 

“Kita tunggu gubernur datang (dari kunjungan luar negeri), DPRD adalah mitra kerja kita, punya niat baik juga, biarlah sama-sama jalan prosesnya,” ujar Andi Sudirman usai menanggapi pemandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2018 di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa malam (25/6). 

Sehari sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel Mohammad Roem, menyetujui pengajuan hak angket pada Gubernur Sulsel terkait beberapa kebijakannya yang dianggap melanggar aturan. Pengajuan hak angket ini digulirkan Fraksi Golkar dan ikut disetujui 60 dari 85 kursi di DPRD Sulsel.

1. Wagub akan berkoordinasi dengan gubernur untuk menanggapi hak angket

Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra KerjanyaIDN Times/Aan Pranata

Baca Juga: Gulirkan Hak Angket, DPRD Tepis Isu Pemakzulan Gubernur Nurdin

Wagub Andi Sudirman mengaku akan menunggu kedatangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pulang dari kunjungan kerja di luar negeri, untuk melakukan koordinasi sebelum menanggapi hak angket DPRD Sulsel terkait beberapa persoalan, seperti penyelesaian APBD 2018, pelantikan pejabat 193 Pemprov Sulsel, dan mutasi ASN yang sarat KKN. Gubernur Nurdin diketahui ikut dalam rombongan Presiden Joko Widodo yang menghadiri KTT ASEAN di Bangkok, Thailand. 

“Kita tunggu saja gubernur, nanti kita akan koordinasi sebelum memberi tanggapan atas hak angket tersebut,” ujar Andi Sudirman singkat.

2. DPRD Sulsel tidak akan memakzulkan Gubernur Sulsel lewat hak angket

Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra KerjanyaIDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya diberitakan, langkah DPRD Sulsel mengajukan hak angket bukan untuk menjatuhkan Gubernur Sulsel dan wakilnya. Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengungkapkan bahwa hak angket merupakan salah satu fungsi DPRD di bidang pengawasan. Lembaga legislatif ingin memastikan demokrasi yang sehat, dengan memeriksa dan menyeimbangkan (check and balance) pengelolaan kekuasaan. Sebab Dewan tidak ingin pemegang kekuasaan tidak sibuk sendiri dan fokus pada kepentingan sendiri.

Hak angket digulirkan setelah 60 legislator DPRD Sulsel menyetujui usulan dari 46 inisiator. Dalam pengajuan hak angket, inisiator mengungkapkan setidaknya lima materi dugaan pelanggaran gubernur dan wakil gubernur terhadap perundang-undangan. Salah satunya dugaan dualisme kekuasaan.

"Menurut saya, hadirnya hak angket di DPRD Sulsel mengindikasikan ada harapan bagi demokrasi kita. Karena institusi politik masih eksis dan mau menjalankan fungsinya," ujar Ni’matullah yang juga Ketua DPD Demokrat Sulsel ini.

3. Partai pengusung Gubernur Sulsel akan mengawal pansus angket

Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra KerjanyaIDN Times/Istimewa

Terkait hak angket 60 anggota DPRD  Sulsel ini, PDIP sebagai salah satu partai pengusung pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman ini di Pilgub 2018 lalu, akan mengawal pansus angket yang telah dibentuk. Legislator fraksi PDIP Rudy Pieter Goni, menyebutkan pihaknya akan mengawal pelaksanaan pansus angket. Sebab setelah diputuskan oleh DPRD, setiap fraksi bukan lagi dalam posisi mendukung atau tidak mendukung. Hanya saja, fraksi PDIP belum bisa memastikan apakah akan mengutus wakilnya di dalam pansus. Menurut peraturan internal partai, pengunaan hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat harus sepengetahuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Kalau ada pertanyaan PDIP akan ikut atau tidak, kami akan konsultasikan terlebih dahulu kepada DPP partai," pungkas Rudy.

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya