DPRD Sulsel Minta Pengadaan Pin Emas Phinisi Dibatalkan
Pengadaan pin seberat 10 gram dianggap tidak perlu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Legislator (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan agar pengadaan atribut pin emas 10 gram berlambang kapal phinisi dibatalkan. Pin emas sedianya dianggarkan bersama pakaian dinas untuk dibagikan kepada masing-masing dari 85 legislator terpilih periode 2019-2024.
Ketua DPRD Sulsel Mohammad Roem mengatakan, pihaknya telah mengkaji ulang soal penganggaran pin emas tersebut. DPRD menganggap bahwa pengadaannya tidak perlu, selain ramainya respons masyarakat yang mengkritik.
"Untuk pin emas phinisi, kita rekomendasikan kepada Sekretariat Dewan agar dibatalkan saja. Saya tidak rekomendasikan pengadaannya," kata Roem di Makassar, Jumat (12/7).
Baca Juga: Pakaian dan Pin Emas Legislator Sulsel Dianggarkan Rp2,4 Miliar
Baca Juga: Pakaian Mewah dan Pin Emas untuk Legislator Sulsel Disebut Pemborosan
1. Pin emas berlambang DPRD tetap dianggarkan
Sekretariat DPRD Sulsel menganggarkan belanja senilai Rp2,45 miliar untuk pengadaan pakaian dan atribut legislator. Pagu anggaran terbagi dalam empat item belanja. Masing-masing pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), serta pakaian sipil lengkap (PSL) dilengkapi atribut pin emas.
Untuk atribut, terdapat anggaran belanja tiga macam pin emas 23 karat bagi setiap legislator. Masing-masing terdiri dari pin DPRD tiga gram senilai total Rp318 juta lebih, pin DPRD lima gram senilai total Rp191 juta lebih, serta pin berlambang phinisi sepuluh gram dengan anggaran Rp637,5 juta.
Roem menyebut pengadaan pin berlambang phinisi dianggap tidak perlu. Pengadaannya juga dianggap tidak urgen. "Kalau tidak jelas ya dibatalkan saja, cukup Pin DPRD saja," ucap Roem.