TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Kembalikan Draf RAPBD Pemprov Sulsel, Ini Sebabnya

Anggota Dewan masih ikut pembekalan di Kemendagri

Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengembalikan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi, pekan lalu. Draf itu sedianya diajukan Pemprov untuk dibahas lebih lanjut di DPRD.

Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga mengatakan, pihaknya menolak draf RAPBD karena Pemprov masih berpedoman kepada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lama. Draf itu dikembalikan untuk diperbaiki.

“Dalam APBD yang diserahkan, masih struktur OPD lama. Sementara di tata tertib (DPRD) baru, mengatur struktur OPD baru,” kata Fahruddin melalui telepon, Selasa (19/11).

Baca Juga: Serahkan DIPA 2020, Nurdin Abdullah Minta Pemda Percepat Realisasi

1. OPD Pemprov Sulsel berubah sejak 1 November 2019

Humas Pemprov Sulsel

Gubernur dan DPRD Sulsel sepakat mengubah struktur pemerintahan di Pemprov per 1 November 2019. Persetujuan tertuang dalam Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam nomenklatur struktur yang baru, sejumlah perangkat daerah berubah. Ada juga yang dilebur, ada pula yang tetap. Struktur yang baru lebih ramping dibandingkan sebelumnya.

Perangkat daerah yang dilebur, antara lain Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Dinas Ketahanan Pangan. Dan Kemudian Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. DPRD akan membahas draf RAPBD setelah perbaikan

Rapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Fahruddin Rangga mengatakan, Banggar DPRD Sulsel sudah beberapa kali meminta perbaikan draf RAPBD dengan mengacu pada struktur OPD baru. Pembahasan RAPBD bisa dilanjutkan setelah ada naskah baru hasil perbaikan.

Rangga belum memastikan apakah hasil perbaikan sudah dikirimkan kembali ke DPRD atau belum. Sebab, saat ini 83 legislator DPRD Sulsel, termasuk dia, tengah mengikuti pembekalan atau orientasi di Kementerian Dalam Negeri. Orientasi digelar hingga 21 November 2019.

"Mungkin sudah ada masuk di DPRD, karena kami masih mengikuti orientasi,” ucap Rangga.

Baca Juga: Kunjungan ke Luar Daerah, DPRD Sulsel Belum Bahas RAPBD 2020  

Berita Terkini Lainnya