Danny Pomanto Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Prokes COVID-19
Ada sanksi tegas bagi pengusaha yang lalai dan berulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta pengusaha, khususnya tempat hiburan dan kafe tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski, saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKKM) terkait COVID-19 sudah turun ke levek II.
"Saya harap kita semua bisa taat prokes dan saya sudah minta ke Satpol dan SKPD lainnya agar tetap melakukan pengawasan ketat ke tempat usaha, yang lalai dan berulang harus ada sanksi tegas," kata Danny dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Tarif Tes PCR Turun, Warga Makassar: Kalau Bisa Lebih Murah Lagi
1. Pemkot antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun
Danny mengatakan, dia sudah meminta jajaran Pemerintah Kota Makassar mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun. Khususnya pada momen hari raya Natal dan Tahun Baru.
Danny Pomanto berharap tidak ada lagi peningkatan status PPKM. Itu bisa terwujud jika semua pihak mau konsisten dengan penerapan protokol kesehatan serta terus meningkatkan capaian vaksinasi.
Baca Juga: Dinkes Makassar akan Vaksinasi 179 Pemegang Sertifikat Vaksin Palsu