Bos ABU Tours Blak-blakan, Kerugian Ternyata Akibat Promo Paket Umrah
Dia memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - CEO perusahaan travel umrah ABU Tours Hamzah Mamba memberikan keterangan pada sidang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/1). Dia berbicara sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang jemaah.
Hamzah Mamba menceritakan seputar perusahaan ABU Tours yang mulai beroperasi melayani travel umrah pada tahun 2012. Termasuk saat perusahaan dilaporkan ke Kepolisian karena gagal memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci pada tahun di awal tahun 2018.
Baca Juga: PPATK Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang ABU Tours
1. ABU Tours memberikan imbalan fee kepada mitra dan agen
Hamzah mengungkapkan, ABU Tours memberangkatkan 1.891 jemaah umrah pada tahun 2012. Jumlah itu meningkat jadi enam ribu jemaah di tahun 2013. Menurut penyidik Polda Sulsel, ada 96 ribu jemaah ABU Tours yang gagal berangkat hingga perusahaan bermasalah di akhir tahun 2017.
Hamzah mengaku menggaet jemaah dengan berbagai tawaran promo paket umrah yang lebih murah dibandingkan perusahaan travel lain. Agar rekrutan jemaah lebih banyak, ABU Tours bekerja sama dengan mitra dan agen.
"Mitra kami beri fee Rp500 ribu untuk per jemaah yang mereka dapatkan. Jadi jumlah jemaah makin banyak, karena mereka yang pulang (umrah) akan memanggil keluarga atau kerabatnya," kata Hamzah.
Baca Juga: Ketua Hakim Sakit, Sidang ABU Tours Kembali Ditunda