Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya Banyak
Usulan anggaran akan dibahas hingga tenggat 14 Oktober 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum mengesahkan alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Peyebabnya, Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum setempat belum menemui titik temu soal nilai anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliati mengatakan, KPU mengusulkan anggaran senilai Rp47 miliar. Jumlah itu sudah dirasionalisasi hingga mencapai Rp34 miliar.
Adapun Pemkab hanya bersedia mengalokasikan maksimal Rp20 miliar untuk KPU. Sementara itu, Bawaslu mengusulkan dana hibah sebesar Rp13 miliar.
"Masih akan dibahas dulu yang diajukan KPU, karena angka yang kita anggarkan ada di bawahnya. KPU mintanya banyak," kata Sekda Jumliati melalui telepon, Selasa (8/10).
Baca Juga: Selain KPU, Bawaslu Pangkep Juga Belum Pastikan Anggaran Pilkada 2020
1. Kepastian soal anggaran dibatasi hingga 14 Oktober 2019
Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (7/10), sudah memediasi Pemkab Pangkep dengan KPU dan Bawaslu setempat. Mediasi digelar bersamaan dengan daerah lain yang belum memastikan anggaran Pilkada Serentak 2020.
Sekda mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemerintah daerah dan penyelenggara pemiilihan umum akan kembali duduk bersama membahas anggaran. Semua daerah diberi waktu hingga tenggat 14 Oktober 2019.
"Jadi kita akan mengundang mereka. Karena memang petunjuk Kementerian, apa yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu harus dibicarakan dulu, duduk baik-baik," ucap Sekda.
Baca Juga: KPU Pangkep Keluhkan Hibah Rp20 Miliar, Tidak Cukup untuk Pilkada