Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita, Pemuda di Takalar Diamuk Warga

Tersangka mengaku untuk memperdalam ilmu hitam

Takalar, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Takalar, berinisial RK (22), diamankan polisi setelah kedapatan mencuri celana dalam wanita di jemuran rumah warga, di Lingkungan Sompu, Kecamatan Patalassang, Takalar, Sabtu (25/5).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Takalar Ipda Arsyad, Minggu (26/5), mengatakan tersangka RK diamankan setelah diamuk warga, yang menangkap basah tersangka sedang mengambil celana dalam wanita yang dijemur di pekarangan rumah salah satu warga Sompu, di waktu tengah malam. 

“Beruntung tersangka kami berhasil evakuasi dari amukan warga. Tersangka diketahui bukan warga Takalar, dia berasal dari Pinrang dan bekerja di kantor PLN Takalar,” ujar Arsya.

Baca Juga: Ibu yang Suruh Anaknya Jemput Paket Sabu Ditangkap Polisi  

1. Tersangka diduga mencuri celana dalam untuk menyempurnakan ilmu hitamnya

Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita, Pemuda di Takalar Diamuk WargaPixabay.com

Ipda Arsyad mengatakan, RK mengaku sengaja mengambil celana dalam wanita untuk menyempurnakan ilmu hitam yang sedang dipelajarinya. Dari tangan tersangka polisi menyita 15 lembar celana dalam wanita berbagai ukuran, yang diduga dicuri di beberapa lokasi. 

“Selain barang bukti celana dalam, ikut disita jimatnya dan sepeda motor yang digunakan pergi mencuri celana dalam warga,” tutur Arsyad.

2. Gara-gara celana dalam, RK terancam hukuman 7 tahun penjara

Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita, Pemuda di Takalar Diamuk WargaPixabay.com

Akibat perbuatannya yang mencuri celana dalam milik orang lain di malam hari, tersangka RK dijerat pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Meskipun harga celana dalam tidak seberapa, RK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mencuri barang milik orang lain. RK kini mendekam di sel Mapolres Takalar menanti proses hukum selanjutnya. 

3. Celana dalam perempuan biasa dicuri untuk dijadikan mahar ilmu pelet

Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita, Pemuda di Takalar Diamuk WargaPixabay.com

Dari beberapa kasus pencurian celana dalam wanita yang berhasil terungkap, beberapa di antaranya celana dalam tersebut dijadikan mahar ilmu pelet atau ilmu kebal, yang diminta oleh dukun tempatnya berguru. Seperti kasus pencurian celana dalam beberapa waktu lalu di Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dilakukan SP (40), karena dipicu untuk memperdalam ilmu hitamnya, sesuai petunjuk dukun yang dijadikan guru.

Selain alasan ilmu hitam, pelaku yang mencuri celana dalam wanita juga kemungkinan mengidap kelainan seksual, yang terobsesi pada benda-benda yang bisa menimbulkan gairah, atau biasa disebut fetisisme.

Duh, ada-ada saja ya

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya