Setujui Hak Angket untuk Gubernur Nurdin, Legislator PKS Lengser  

Partai pengusung Nurdin kompak menolak usulan hak angket

Makassar, IDN Times - Partai Keadilan Sosial (PKS) melengserkan legislator Jafar Sodding dari posisi pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Jafar dicopot setelah ikut menyetujui usulan hak angket DPRD untuk Gubernur Nurdin Abdullah.

PKS diketahui sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, pada Pemilihan Kepala Daerah Sulsel tahun 2018 lalu. Mereka berkoalisi dengan PAN dan PDIP, yang sama-sama menolak usulan hak angket.

"Kemarin ada perintah partai soal angket ini yang instruksinya jelas. Tapi beliau menggunakan hak pribadinya, berbeda dengan pandangan partai. Kita hormati beliau, dan beliau juga harus menghormati putusan partai," kata Ketua Fraksi PKS Sulsel Ariady Arsal di Makassar, Kamis (27/6).

Baca Juga: Gulirkan Hak Angket, DPRD Tepis Isu Pemakzulan Gubernur Nurdin

1. Jabatan Jafar Sodding di alat kelengkapan dewan juga dicopot

Setujui Hak Angket untuk Gubernur Nurdin, Legislator PKS Lengser  IDN Times/Aan Pranata

Keputusan Fraksi PKS mencopot Jafar Sodding dibacakan pimpinan DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Rabu (26/6). Jafar yang sebelumnya menjabat wakil ketua fraksi, kini menjadi anggota biasa.

Jafar juga dilengserkan dari posisinya di alat kelengkapan dewan. Sebelumnya dia duduk di Badan Anggaran dan Badan Kehormatan, sebelum digantikan oleh Ariady Arsal. Satu-satunya posisi Jafar Sodding di alat kelengkapan dewan kini cuma di Badan Musyawarah.

2. PKS tidak mencabut status Jafar Sodding sebagai anggota DPRD Sulsel

Setujui Hak Angket untuk Gubernur Nurdin, Legislator PKS Lengser  IDN Times/Aan Pranata

Hak angket DPRD Sulsel untuk Gubernur disetujui oleh 60 dari 85 legislator. Pada rapat paripurna Senin (24/6) lalu, Jafar satu-satunya dari enam legislator PKS yang hadir. Dia pun menyetujui usulan hak angket. Sementara itu, tidak satu pun legislator PDIP yang hadir. Sedangkan dua perwakilan PAN, sama-sama menolak.

Ariady mengungkapkan, pencopotan Jafar Sodding di sejumlah posisi merupakan perintah partai. PKS tidak sampai mencabut status yang besangkutan sebagai anggota DPRD, mengingat periode masa jabatan anggota DPRD tidak lama lagi akan berakhir.

"Ini kan masa akhir jabatan. Kita juga memiliki masalah di internal yang kami tidak buka. Yang jelas sudah kita lakukan (perombakan)," kata Ariady.

Baca Juga: Apa Itu Hak Angket dan Bagaimana Potensinya Menuju Pemakzulan?

3. Jafar sudah menduga keputusan partainya

Setujui Hak Angket untuk Gubernur Nurdin, Legislator PKS Lengser  Dok. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Jafar Sodding mengaku menyetujui hak angket atas keputusan pribadinya. Dia sengaja tidak mengikuti perintah partai karena menilai hak angket sudah urgen untuk segera digulirkan. Mengenai konsekuensi, dia menyatakan sudah siap.

Seperti materi pengajuan hak angket, Jafar menduga ada sejumlah pelanggaran Gubernur dalam tata kelola Pemerintah Provinsi Sulsel. Menurutnya, hak angket jadi peran DPRD untuk membenahi kinerja Pemprov.

"Saya hanya ingin menggunakan hak saya sebagai anggota Dewan. Saya tidak mempersoalkan apa pun yang terjadi. Walau ada tindakan (partai), saya anggap biasa aja," katanya. 

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya