Polda Sulsel: Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Awas BPKB Palsu

Jika ragu, status BPKB bisa dicek di kantor Samsat setempat

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat berhati-hati saat hendak membeli kendaraan bekas. Calon pembeli hendaknya cermat mengecek bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kepala Sub Direktorat Regisitrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto mengatakan, status BPKP bisa dicek dengan mendatangani Kantor Samsat setempat. Pengecekan keabsahan kendaraan diperlukan agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas, sebaiknya di cek dulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," kata Restu dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Angkutan Umum

1. Cek keaslian BPKB sebelum beli kendaran bekas

Polda Sulsel: Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Awas BPKB PalsuIlustrasi mobil bekas. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

AKBP Restu mengingatkan masyarakat tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya. Itu alasan mengapa penting mengecek ulang buku kendaraan sebelum membeli.

Dia menyebut di luar sana banyak beredar BPKB palsu. Masyarakat diingatkan berhati-hati.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," katanya.

2. Keaslian BPKB dicek petugas berkompeten

Polda Sulsel: Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Awas BPKB PalsuIlustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah dicek petugas yang berkompeten, baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlanta. Pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," terangnya.

3. Ada juga BPKB asli tapi palsu

Polda Sulsel: Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Awas BPKB PalsuIlustrasi kendaraan di jalan raya. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

AKBP Restu juga mengingatkan, ada ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat. BPKB itu dengan buku material asli namun isinya sudah diubah.

"Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain yang identitasnya telah diubah," katanya.

Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, berhati-hati sebelum bertransaksi.

"Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin," AKBP Restu melanjutkan.

Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan di Sulsel Digratiskan 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya