Ketua PPP Makassar Menolak Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang

Dia juga menolak diambil sumpah untuk syarat pemeriksaan

Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Busranuddin Baso Tika memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (23/4). Busra dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan terlibat kasus politik uang, namun saat datang, dia menolak memberi keterangan kepada petugas.

Busranuddin tiba di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, sekitar pukul 13.00 Wita. Dia tidak sampai satu jam berada di sana. Usai masuk ke dalam ruangan, dia keluar dan meninggalkan lokasi.

“Yang bersangkutan menolak diambil keterangannya. Dia juga menolak diambil sumpahnya, sebagai syarat formil untuk menjalani pemeriksaan,” kata Humas Bawaslu Makassar Maulana kepada wartawan.

1. Busra diperiksa terkait video yang beredar di medsos

Ketua PPP Makassar Menolak Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Politik UangIDN Times / Aan Pranata

Maulana mengungkapkan, Busranuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai calon anggota DPRD Makassar. Menurut temuan Bawaslu, Busra diduga terlibat dalam praktik politik uang. Modusnya, orang dipanggil ke rumahnya lalu diberi uang untuk memilih dia di Pemilu 2019. Ada dugaan praktik tersebut disertai sumpah di bawah Alquran terhadap orang-orang yang diberi uang.

Praktik tersebut, kata Maulana, seperti video-video yang tersebar di media sosial jelang pemilu. Saat ini, Bawaslu tengah menginventarisir bukti-bukti terkait untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus ini.

“Fakta temua petugas hampir serupa video yang beredar di medsos. Tapi kami tidak bersandar pada bukti itu saja. Bukti-bukti yang dikumpulkan juga sudah cukup,” ucap Maulana.

2. Kasus dugaan politik uang bakal diteruskan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

Ketua PPP Makassar Menolak Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Politik UangIDN Times / Aan Pranata

Meski Busra menolak dimintai keterangan, Bawaslu memastikan kasus dugaan politik uang tetap diusut. Petugas kini tengah mempersiapkan berkas pemeriksaan untuk diteruskan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Bawaslu belum mengungkapkan potensi sanksi terhadap pelaku. Hal itu akan menunggu pembuktian.

“Selanjutnya akan dibahas di Gakkumdu, karena politik uang ini berkaitan dengan dugaan pidana,” Maulana melanjutkan.

Baca Juga: IDN Times Diharap Dorong Potensi Millennials di Sulsel

3. Busra: silakan tanya ke Panwascam

Ketua PPP Makassar Menolak Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Politik UangIDN Times/Helmi Shemi

Saat keluar dari Kantor Bawaslu Makassar, Busranuddin Baso Tika sempat meladeni permintaan wawancara dari sejumlah wartawan. Dia tidak menyinggung soal materi pemeriksaan. Dia hanya menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memenuhi undangan klarifikasi.

Busra mengaku, dia telah meminta petugas Bawaslu untuk mengecek langsung dugaan politik uang yang dialamatkan kepadanya. Sebab selama ini segala aktivitasnya telah terpantau petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Di sana di tempat saya, pagi siang malam ada Panwascam bertugas. Mereka melihat aktivitas saya. Tanya saja, apakah saya lakukan kecurangan,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Usut Tiga Temuan Kasus Politik Uang

4. Dugaan politik uang ditampik

Ketua PPP Makassar Menolak Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Politik UangIDN Times / Aan Pranata

Di tempat yang sama, Busranuddin juga menampik dugaan politik uang yang dialamatkan kepadanya. Dia menjamin dirinya sebagai orang yang taat hukum, sehingga praktik seperti itu tak akan dilakukan.

Money politic, tidak ada itu. Saya paham aturan,” Busra menerangkan.

Topik:

  • Aan Pranata
  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya