Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 M

Untuk mencukupi honorarium petugas ad hoc

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengajukan tambahan dana hibah dari Pemerintah Kota untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2020. KPU masih membutuhkan anggaran tambahan Rp9,6 miliar lebih.

Sebelumnya, Pemkot telah mengalokasikan dana hibah untuk KPU Makassar senilai Rp78 miliar. Namun jumlah itu dianggap belum mencukupi, karena ada sejumlah penyesuaian pada daftar kebutuhan.

“Secara garis besar Pemerintah Kota merespons dengan baik. Cuma kita juga harus berkoordinasi dengan DPRD supaya sinergitas anggaran itu gayung bersambut,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, usai bertandang ke rumah jabatan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, di Jalan Penghibur Makassar, Rabu (18/12).

1. Sebagian besar tambahan dana untuk honor petugas KPPS

Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 MIDN Times/Aan Pranata

Farid menerangkan, tambahan anggaran Rp9,6 miliar dibutuhkan untuk mencukupi honorarium petugas ad hoc. Rp6 miliar di antaranya untuk honorarium petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sedangkan sisanya terbagi tambahan honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

KPU Makassar mengajukan tambahan anggaran karena ada kenaikan nilai honor bagi petugas ad hoc di pilkada 2020. Kenaikan nilai honor baru ditetapkan KPU RI belakangan, setelah KPU Makassar mendapat alokasi hibah dari Pemkot.

Sebelumnya, alokasi anggaran honorarium petugas ad hoc ditetapkan Rp20 miliar lebih. Namun belakangan jumlahnya membengkak menjadi sekitar Rp30 miliar.

“Kenaikan honorarium karena ada usulan KPU dan sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan,” ucap Farid.

2. Honor petugas KPPS naik jadi Rp900 ribu

Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 MANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut data KPU Makassar, petugas ad hoc pada pilkada 2020 bakal menerima kenaikan nilai honor dibandingkan tahun 2018. Gaji ketua KPPS naik dari Rp550 ribu jadi Rp900 ribu. Anggota KPPS gajinya naik dari Rp500 ribu menjadi Rp850 ribu. Sedangkan petugas pengamanan naik gaji dari Rp400 ribu menjadi Rp650 ribu.

Pada pilkada 2020, KPU Makassar merencanakan pembentukan 2.099 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS terdiri dari satu ketua dan enam anggota KPPS, serta dua petugas pengamanan. Artinya, di Makassar bakal ada 2.099 ketua KPPS, 12.594 anggota KPPS, dan 4.198 petugas pengamanan. 

Honor petugas KPPS hanya dibayar satu kali. Total anggaran yang dibutuhkan Rp15,3 miliar.

Baca Juga: Eks Sekretaris KPU Makassar Didakwa Korupsi Rp6,4 M  Hibah Pilkada

3. Honor petugas PPK dan PPS ikut naik

Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 MIDN Times/Aan Pranata

Berdasarkan data yang sama, diterangkan bahwa nilai honor petugas PPK dan PPS juga bakal naik di pilkada 2020. Petugas PPK bakal bekerja selama sepuluh bulan, sedangkan petugas PPS sembilan bulan.

Upah ketua PPK naik dari Rp1,85 juta menjadi Rp2,2 juta per bulan. Upah anggotanya naik dar Rp1,6 juta jadi Rp1,9 juta.

Untuk petugas PPS, ketuanya menerima kenaikan honor dari Rp900 ribu menjadi Rp1,2 juta per bulan. Adapun upah anggotanya naik dari Rp850 ribu menjadi Rp1,150 juta per bulan.

Baca Juga: KPU Makassar Dapat Hibah Pilkada Rp78 Miliar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya