Dukungan dan Penolakan Revisi UU KPK di Makassar Berlanjut  

Suara penolakan seolah tidak berarti apa-apa

Makassar, IDN Times - Pro kontra usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut di Makassar, Sulawesi Selatan. Beragam kelompok masyarakat terus merespons bergulirnya usulan revisi di DPR RI, baik berbentuk dukungan maupun penolakan.

Dukungan terhadap revisi UU KPK antara lain disuarakan oleh puluhan aktivis dalam Forum Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi. Mereka berunjuk rasa di bawah jembatan layang Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (16/9).

Dalam orasinya, kelompok ini menyebut revisi undang-undang sudah tepat guna mendukung dan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Revisi UU juga dianggap akan memperkuat kelembagaan KPK.

"Kita mesti mendukung, dalam rangka perbaikan sistem dalam meningkatkan integritas serta penguatan lembaga KPK," kata koordinator aksi Syahrir Ramadan.

Baca Juga: Marak Penolakan, Warga di Makassar Dukung Revisi UU KPK  

1. Revisi undang-undang untuk menghindari politisasi KPK

Dukungan dan Penolakan Revisi UU KPK di Makassar Berlanjut  IDN Times/Aan Pranata

Demonstrasi yang digelar di hadapan pengguna jalan menyoroti sejumlah poin penting dalam usulan revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR RI. Antara lain keberadaan Dewan Pengawas KPK, yang dapat mengawasi tugas dan wewenang penyidik serta Pimpinan KPK. Termasuk di dalamnya soal penyadapan yang mesti mendapat izin dari Dewan Pengawas.

Syahrir menilai keberadaan Dewan Pengawas bakal mendorong KPK lebih profesional, tegas dan berintegritas. "Revisi UU KPK sebagai upaya perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi penegakan hukum dan untuk penegakan demokrasi," ucapnya.

2. Dukungan untuk Revisi UU KPK muncul di antara gelombang penolakan

Dukungan dan Penolakan Revisi UU KPK di Makassar Berlanjut  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Di Makassar, penolakan terhadap rencana revisi UU KPK ramai disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai mahasiswa, akademisi, hingga koalisi masyarakat sipil. Namun di antara gelombang penolakan, aksi mendukung revisi juga terus bermunculan.

Sepekan terakhir, tercatat sejumlah aksi dukungan di Kota Makassar yang mengatasnamakan kelompok berbeda. Mereka menggelar demonstrasi di pusat-pusat keramaian untuk menarik perhatian masyarakat. Meski, jumlah kelompok yang menolak bisa dibilang masih lebih banyak dibandingkan pendukung revisi UU KPK.

Baca Juga: Unhas Tolak Revisi Undang-Undang KPK karena Dianggap Upaya Pelemahan  

3. Suara penolakan cenderung tidak berpengaruh kepada pengambil kebijakan

Dukungan dan Penolakan Revisi UU KPK di Makassar Berlanjut  IDN Times/Aan Pranata

Senin (16/9), Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan yang membawahi sejumlah ormas, akademisi, dan LSM, menyatakan penolakan terhadap rencana revisi UU KPK. Mereka menandatangani petisi penolakan sebagai bentuk protes yang akan dikirimkan kepada DPR.

Rahmat Muhammad, akademisi Universitas Hasanuddin, pada diskusi sebelum penandatanganan petisi, mengatakan sejauh ini sudah hampir dua ribu dosen perguruan tinggi se-Indonesia yang menyatakan penolakan terhadap upaya revisi UU KPK. Namun menurut dia, penolakan tersebut hampir tidak berpengaruh karena usulan revisi masih terus dibahas.

Rahmat juga menilai upaya revisi UU KPK patut dicurigai karena terkesan terburu-buru. Di sisi lain, Pimpinan KPK yang turut dibahas dalam usulan revisi juga tidak diajak dalam pembahasan. Sementara institusi penegak hukum lain ada yang diajak.

"Sudah hampir dua ribu dosen yang tanda tangan petisi penolakan. Tapi seolah-olah itu tidak berarti apa, karena (pembahasan) tetap jalan saja terus," ucap Rahmat.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya