Besok DPRD Sulsel Bacakan Hasil Angket, Ini Bocorannya

"Harus ada sanksi," kata anggota Panitia Angket Irfan AB

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (16/8) mengagendakan sidang paripuna pembacaan hasil angket terhadap berbagai dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi. Hasil angket berupa hasil kesimpulan dari penyelidikan beserta rekomendasi akan dibawa ke mana penanganannya.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, pimpinan Dewan tengah menunggu laporan akhir dari Panitia Angket. Hingga berita dihimpun, Panitia Angket masih merampungkan laporan lewat rapat finalisasi secara internal.

"Setelah kami menerima laporannya, maka rencananya Pansus akan melaporkan di rapat paripurna. Hasilnya kita akan tunggu besok," kata Syahar di Makassar, Kamis (15/8).

1. Rekomendasi bisa diajukan ke berbagai lembaga negara

Besok DPRD Sulsel Bacakan Hasil Angket, Ini BocorannyaIDN Times / Istimewa

Syahar menjelaskan, pada rapat finalisasi, Panitia Angket menghimpun pendapat dan masukan dari perwakilan sepuluh fraksi. Kesimpulan terhadap berbagai dugaan pelanggaran disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan dan bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan berlangsung. Adapun rekomendasi akan ditujukan sesuai bentuk pelanggaran.

Sejauh ini belum ada gambaran tentang arah rekomendasi Panitia Angket. Namun menurut Syahar, secara umum ada tiga lembaga yang bisa direkomendasikan untuk mengusut lebih lanjut. Masing-masing Mahkamah Agung; aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Dalam Negeri.

"Pimpinan DPRD sudah memberikan kepercayaan penuh. Tinggal menunggu laporan. Tapi semuanya bermuara untuk kebaikan masyarakat Sulawesi Selatan," ucap Syahar.

2. Panitia Angket diisukan ditunggangi kepentingan tertentu

Besok DPRD Sulsel Bacakan Hasil Angket, Ini BocorannyaIDN Times/Aan Pranata

Panitia Angket DPRD Sulsel beranggotakan dua puluh legslator dari sepuluh fraksi. Syaharuddin menilai perbedaan pandangan dalam penentuan laporan akhir akan sangat wajar. Dia hanya menyayangkan adanya isu yang mengemuka bahwa hak angket ditunggangi kepentingan tertentu.

Syahar juga menampik Panitia Angket 'masuk angin', terlebih setelah Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menengahi DPRD dengan Gubernur Nurdin Abdullah.

"Kami sedih kalau dituduh macam-macam. Uang besarlah, apalah. Saya kira teman-teman punya integritas, punya idealisme. Ada waktu 56 hari melakukan sidang, tentu ada fakta-fakta didapatkan, ada konfrontasi, konfirmasi, dan yang lain," Syahar menerangkan.

"Hasilnya kita akan tunggu besok. Toh kita DPRD Sulsel menggunakan hak pengawasan yang dijamin undang-undang. Kami representasi masyarakat Sulsel, karena telah dipilih oleh rakyat."

Baca Juga: Kumpul Pimpinan Parpol, Jusuf Kalla Tengahi Persoalan Angket di Sulsel

3. Dewan tegaskan harus ada pihak yang disanksi

Besok DPRD Sulsel Bacakan Hasil Angket, Ini BocorannyaIDN Times/Aan Pranata

Anggota Panitia Angket dari Fraksi PAN Irfan AB menjelaskan, hingga Kamis (15/8) petang laporan akhir hasil penyelidikan masih berupa draf. Setiap anggota baru akan memberi usulan, sembari mengumpulkan semua fakta-fakta berdasarkan berita acara persidangan.

Menurut Irfan, sejumlah dugaan pelanggaran di Pemprov Sulsel, sudah terungkap secara jelas selama masa persidangan. Dari lima poin besar, dia mencontohkan salah satunya, yakni kontroversi mutasi 193 pejabat dengan surat keputusan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Meski telah dianulir, SK tersebut dianggap tetap harus dipertanggungjawabkan.

Irfan mengatakan, selama ini terungkap bahwa SK mutasi 193 pejabat tidak disusun sebagaimana pedoman kepegawaian, di mana ada aparatur sipil negara (ASN) diberi posisi yang tidak sesuai bidang kompetensi. Ada pula yang belum memenuhi persyaratan.

"Ini berdampak pada pelayanan publik, sehingga kami meminta ada yang bertanggung jawab terhadap ini. Harus ada sanksi," kata Irfan.

4. Bagaimana dengan peluang pemakzulan Gubernur?

Besok DPRD Sulsel Bacakan Hasil Angket, Ini BocorannyaIDN Times/Aan Pranata

Sejak bergulir, hak angket DPRD Sulsel ramai dikait-kaitkan dengan upaya pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Jelang pembacaan hasil akhir penyelidikan, belum ada tanda-tanda rekomendasi Panitia Angket akan menuju ke sana.

Irfan menyatakan enggan berandai-andai. Potensi pemakzulan akan sangat tergantung dengan hasil rapat paripurna.

"Pemakzulan itu kan di Mahkamah Agung. Dari paripurna, kita akan menyatakan hak untuk berpendapat. Akan ditentukan apakah DPRD akan membawa ke Mahkamah Agung atau tidak," Irfan menjelaskan. 

Baca Juga: Angket DPRD Sulsel Tanpa Intervensi Jusuf Kalla

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya