Bawaslu Makassar Ingin Anggaran di Pilkada Ditambah, Ini Alasannya  

Pilkada 2020 diperkirakan butuh anggaran Rp20 M lebih

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Jumlah anggaran hibah yang dibutuhkan senilai Rp20 miliar lebih.

Jumlah kebutuhan tersebut meningkat dibandingkan anggaran yang digunakan pada Pilkada Makassar tahun 2018. Saat itu, Bawaslu dapat hibah Rp19 miliar, dengan masing-masing Rp13 miliar dari Pemkot Makassar dan Rp6 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Kalau yang kita lihat, memang bertambah (menjadi) sekitar 20 (miliar rupiah) sekian," kata Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada wartawan di Makassar, Rabu (19/6).

Baca Juga: Putusan MK Terbit, Danny Pomanto Bisa "Nyalon" Lagi di Pilkada Makassar

1. Anggaran belanja mulai dibutuhkan pada September 2019

Bawaslu Makassar Ingin Anggaran di Pilkada Ditambah, Ini Alasannya  IDN Times / Aan Pranata

Nursari mengatakan, pihaknya segera mengusulkan anggaran Pilkada karena bakal dibutuhkan dalam waktu dekat. Pilkada Makassar kemungkinan akan digelar pada September 2020, sehingga asumsinya tahapan persiapan sudah digelar 12 bulan sebelumnya, atau pada September 2019.

Komisioner Bawaslu Makassar, pada Rabu pagi (19/6) telah bertandang ke rumah jabatan wali kota untuk meminta kesediaan Pemkot melancarkan proses hibah sesuai kebutuhan. Menurut Nursari, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berjanji bakal mengupayakan alokasi dana untuk Bawaslu secepatnya. Sebagian disiapkan pada APBD Perubahan tahun 2019, sebagian lagi pada APBD Pokok tahun 2020.

"Pada dasarnya, Pemkot akan memakai mekanismenya. Sekarang usulan kami sudah masuk di Kebang untuk diverifikasi," ucap Nursari.

2. Kebutuhan anggaran meningkat karena tambahan TPS

Bawaslu Makassar Ingin Anggaran di Pilkada Ditambah, Ini Alasannya  Dok. IDN TIMES/EstiTraveler

Bawaslu, Nursari menjelaskan, menaikkan usulan anggaran hibah karena ada sejumlah penyesuaian dibandingkan Pilkada 2018 lalu. Terutama pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berdampak pada bertambahnya jumlah tenaga pengawas.

Pada Pilkada 2018, terdapat 2.670 TPS pada 15 kecamatan di Makassar. Adapun tahun depan, diperkirakan penambahan sekitar 300 TPS. Namun untuk kepastiannya, Bawaslu tetap menunggu penetapan KPU.

3. Honorarium petugas pengawas juga bertambah

Bawaslu Makassar Ingin Anggaran di Pilkada Ditambah, Ini Alasannya  IDN Times/Calledasia

Selain bertambahnya jumlah TPS, naiknya kebutuhan anggaran Bawaslu juga karena nilai honorarium petugas pengawas bakal meningkat. Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi Bawaslu se-Indonesia beberapa waktu lalu.

Pada Pilkada mendatang, petugas pengawas kecamatan akan diupah Rp2,5 juta per bulan. Jumlah itu naik dari Rp1,6 juta di tahun 2018. "Termasuk untuk anggota pengawas TPS. Awalnya dari Rp550 ribu menjadi Rp750 ribu,"  kata Nursari.

4. KPU masih tahap finalisasi anggaran

Bawaslu Makassar Ingin Anggaran di Pilkada Ditambah, Ini Alasannya  IDN Times/Arief Rahmat

Selain Bawaslu, KPU Kota Makassar juga segera mengajukan usulan anggaran hibah kepada Pemkot untuk menggelar Pilkada tahun 2020. Sejauh ini mereka belum mengungkapkan berapa nilai usulan, karena masih sementara dalam tahap finalisasi.

Pelaksana harian Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang, sebelumnya mengisyaratkan usulan anggaran bakal naik dibandingkan Pilkada 2018 yang sebesar Rp60 miliar lebih. Anggaran belanja akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pada setiap tahapan Pilkada, seperti belanja logistik, alat peraga kampanye, iklan, debat, serta item lain dengan asumsi sepuluh pasangan calon seperti pada Pilkada tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Komisi III DPR Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya