Baru Diketuk, DPRD Sulsel Ajukan Perubahan Parsial APBD

Anggaran disesuaikan dengan struktur OPD Pemprov yang baru

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berencana mengajukan perubahan sebagian atau parsial terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Penyesuaian dianggap perlu setelah Pemerintah Provinsi Sulsel menerapkan perubahan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, belum lama ini melebur sejumlah OPD di lingkup Pemprov. Peleburan OPD diterapkan belakangan setelah APBD ditetapkan. Anggaran yang disetujui pada tahun 2020 pun masih berdasarkan struktur OPD lama.

“Kita akan minta dalam waktu dekat. Kita dorong secepatnya, karena ini tahun anggaran baru, dan akan berpengaruh pada serapan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle di Makassar, Selasa (14/1).

1. Dokumen anggaran disesuaikan dengan struktur pemerintahan

Baru Diketuk, DPRD Sulsel Ajukan Perubahan Parsial APBDLegislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle. IDN Times/Aan Pranata

Selle menjelaskan, Dewan bersama Pemprov harus mengubah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar penyerapan anggaran berjalan lancar. Pada APBD 2020, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) disusun berdasarkan struktur OPD lama.

Perubahan struktur OPD sebenarnya tidak jadi masalah, sebab sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri. Dewan dan Pemprov sudah bersepakat menuangkannya dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019. Hanya saja, penyesuaian dokumen tetap dianggap perlu.

“Saat pembahasan APBD, saya sudah selalu mempertanyakan itu. Akan kita dorong secepatnya,” ucap Selle.

2. APBD Sulsel disetujui Rp10,69 triliun

Baru Diketuk, DPRD Sulsel Ajukan Perubahan Parsial APBDRapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/11) menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Pada sidang paripurna di Kantor DPRD, sembilan fraksi menerima hasil finalisasi Badan Anggaran terhadap Rancangan APBD yang diajukan Pemprov.

Berdasarkan kesepakatan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi akhir APBD Sulsel ditetapkan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp10,4 triliun lebih. Jumlah belanja disepakati Rp10,7 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp223 miliar lebih.

Baca Juga: Sindir Staf Khusus, Dewan Sarankan Sejumlah OPD Pemprov Sulsel Dihapus

3. Struktur OPD yang baru lebih ramping

Baru Diketuk, DPRD Sulsel Ajukan Perubahan Parsial APBDIDN Times/Aan Pranata

Gubernur dan DPRD Sulsel sepakat mengubah struktur pemerintahan di Pemprov per 1 November 2019. Dalam nomenklatur struktur yang baru, sejumlah perangkat daerah berubah. Ada juga yang dilebur, ada pula yang tetap. Struktur yang baru lebih ramping dibandingkan sebelumnya.

Perangkat daerah yang dilebur, antara lain Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Dinas Ketahanan Pangan. Dan Kemudian Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, pihaknya mengusulkan rancangan APBD 2020 berdasarkan struktur lama. Sebab saat rapat pembahasan, perubahan OPD masih menunggu pengesahan lewat peraturan gubernur.

"Ketika membahas OPD, sebelum ada peraturan gubernur, kita menggunakan yang lama. Kalau satu bulan ke depan muncul (struktur) yang baru, dimerger anggarannya. Karena fungsinya tidak bisa hilang," ucap Sekprov.

Baca Juga: Serapan APBD Sulsel Rendah, Nurdin Abdullah Soroti OPD

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya